indonews

indonews.id

NEGARA LEVIATHAN & KAUM OLIGARKI

NEGARA LEVIATHAN & KAUM OLIGARKI

Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut

Oleh : JIMMY H SIAHAAN

Negara Leviathan bukanlah sebuah negara sungguhan, melainkan metafora politik yang diciptakan oleh filsuf Inggris Thomas Hobbes dalam bukunya yang diterbitkan pada tahun 1651. 

Istilah ini menggambarkan negara sebagai monster raksasa yang memiliki kekuasaan absolut untuk melindungi warganya dari kekacauan.

Menurut Hobbes, manusia pada dasarnya egois dan hidup dalam ketakutan. Untuk menghindari konflik, masyarakat membuat "kontrak sosial" dengan menyerahkan hak dan kebebasan mereka sepenuhnya kepada penguasa (negara).

Sebagai gantinya, negara memiliki otoritas mutlak. Negara bertindak sebagai "monster" yang kuat dan ditakuti untuk menertibkan masyarakat, menegakkan hukum, dan menjamin keamanan.

Karena kekuatannya yang tak terbatas, segala aturan dan hukum ditentukan oleh penguasa negara, dan masyarakat wajib tunduk untuk menghindari terjadinya perang atau anarki.

Sebagai tambahan, secara harfiah Leviathan adalah nama monster laut dalam mitologi kuno.

Negara & Oligarki

“Rebut negara, rebut hari ini” adalah konsep terkenal dari ekonomi politik. 

Dicetuskan dalam sebuah studi Bank Dunia yang terkemuka, konsep ini mengeksplorasi bagaimana kepentingan swasta yang kuat mengabaikan reformasi yang luas dan merebut negara untuk membentuk hukum demi keuntungan mereka, kemudian menggunakan keuntungan tersebut untuk merebut hari ini dan mengamankan keuntungan ekonomi jangka pendek. 

Dinamika ini merupakan bagian inti dari penangkapan negara. Artinya, alih-alih reformasi berbasis pasar yang luas, beberapa pemain kuat mendistorsi kebijakan untuk memperkuat dominasi mereka sendiri. 

Merebut Negara, dalam dekade transisi, ketakutan akan negara leviathan memberi jalan bagi peningkatan fokus pada oligarki yang "merebut negara."

Perebutan Negara, Korupsi, dan Pengaruh dalam Ekonomi Transisi, lingkungan kebijakan dan hukum dibentuk untuk keuntungan besar perusahaan perebut.

Ringkasan temuan
Tantangan utama transisi adalah mendefinisikan ulang penangkapan negara, pengaruh, dan korupsi administratif.

Namun, sedikit perhatian telah diberikan pada sisi sebaliknya dari hubungan tersebut: bagaimana perusahaan mewarisi pengaruh sebagai warisan masa lalu dan cenderung menikmati hak milik dan kontraktual yang lebih aman.

Perusahaan-perusahaan besar yang memiliki ikatan formal dengan negara cenderung mewarisi pengaruh sebagai warisan masa lalu dan berkolusi dengan pejabat publik untuk mendapatkan keuntungan. 

Untuk bersaing melawan para pemain berpengaruh ini, pendatang baru beralih ke penguasaan negara sebagai
keuntungan, dengan biaya sosial yang cukup besar, menciptakan apa yang disebut Hellman, Jones, dan Kaufmann sebagai "ekonomi penguasaan" di banyak negara. 

Mereka membandingkan penguasaan negara (perusahaan yang membentuk dan menyalurkan strategi perusahaan ke arah yang lebih berpengaruh) dengan reformasi transparansi, akuntabilitas politik, dan persaingan ekonomi.

Fokus reformasi harus dialihkan ke arah
mereka membandingkan penguasaan negara (perusahaan yang membentuk dan menyalurkan strategi perusahaan ke arah yang lebih berpengaruh dalam perumusan aturan main melalui bentuk-bentuk pengaruh yang sah, yang melibatkan "suara" masyarakat,
pembayaran pribadi kepada pejabat publik dan politisi) dengan persaingan ekonomi.

Melakukan hal yang sama tanpa menggunakan pembayaran. Di mana penguasaan negara telah mendistorsi
dan dengan korupsi administratif "bentuk-bentuk reformasi kecil" untuk menciptakan (atau melestarikan) struktur monopoli
penyuapan sehubungan dengan implementasi hukum, yang didukung oleh kepentingan politik yang kuat, tantangannya adalah aturan, dan regulasi. 

Kerugian Negara 34 Tahun  

Presiden Prabowo Subianto mengungkap kerugian negara akibat kecurangan ekspor sejak 1991 hingga 2024 diperkirakan mencapai 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15.400 triliun. 

"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. 

Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan," kata Presiden Prabowo saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Khusus Under-invoicing adalah praktik curang importir atau eksportir yang sengaja melaporkan nilai barang dalam faktur (invoice) lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya. 

Sedangkan under-counting merujuk pada praktik atau kesalahan pencatatan yang menghasilkan jumlah yang lebih rendah dari angka sebenarnya dan transfer pricing merujuk pada kebijakan penetapan harga untuk transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. 

Menurut Prabowo, praktik kecurangan itu berlangsung selama bertahun-tahun dan menyasar komoditas bernilai tinggi seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. "Itu adalah penipuan di atas kertas," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan praktik tersebut dapat diketahui melalui pencatatan resmi di pelabuhan tujuan maupun ataupun catatan resmi dari badan-badan resmi dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

"Kita bisa bohong di pelabuhan Indonesia. Kita kirim 10.000 ton batu bara, yang dilaporkan hanya 5.000 ton. Bisa di Indonesia (curang -red), tetapi di sana (luar negeri -red) tidak bisa, di sana dicatat," ujar presiden.  menyebut pemerintah menemukan selisih pelaporan ekspor yang dalam sejumlah kasus mencapai 50 persen dari kondisi sebenarnya. 

Jadi alasan ekspor harus lewat satu BUMN Karena itu, pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam guna memperkuat pengawasan, mencegah kebocoran, dan meningkatkan penerimaan negara. 

Dalam aturan tersebut, satu BUMN ditetapkan sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.

Monster Baru

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam Jogja Financial Festival Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) disebabkan tahu banyaknya kepala negara tentang modus eksportir yang memainkan harga.

"Jadi langkah itu keluar ketika bapak presiden mendapat info ada banyak under invoicing, pengusaha ngatur harganya, dimainin lebih rendah dibanding dijual," kata Purbaya dalam acara Jogjakarta Financial Festival di Jogja Expo.

Ia mengatakan, dari situ kepala negara menugaskannya untuk mempelajari bukti-bukti dari perilaku culas para eksportir itu.

Hasilnya, dari random sampling yang ia lakukan terhadap 10 perusahaan ekspor sawit atau CPO ditemukan pola yang sama.

Adanya  PT DSI, tidak merubah fungsi Beacukai, hanya menambah mata rantai eksport, sebagai agen baru dan perantara. Khusus untuk ketiga komoditas, Sawit, Batubara dan Panduan besi.

Dengan demikian struktur lembaga eksport bertambah menjadi Bank, Bea Cukai/DSI.

Hal ini menjadikan banyak pertanyaan dalam hal tehnis perbankan, kecepatan proses dokumentasi, pemeriksaan barang, dan transaksi. 

Peran sukses dari kaum oligarki di dunia bisnis terganggu dengan berperannya kembali negara sebagai sebuah organisasi raksasa. Peran besar ini membuat negara kembali sebagai monster. Disisi lain saatnya kaum oligarki menjadi terpasung. Negara diwakili oleh Danantara.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas