Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Komandan Operasi TPN OPM di Yahukimo
Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati seorang anggota entara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) yang disebut sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali HSSBI Kodap XVI Yahukimo berinisial AP alias Y alias AS dalam operasi penindakan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (18/6).
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati seorang anggota entara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) yang disebut sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali HSSBI Kodap XVI Yahukimo berinisial AP alias Y alias AS dalam operasi penindakan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (18/6).
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Faizal Ramadhani, mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian operasi berdasarkan informasi intelijen terkait aktivitas kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Menurut Faizal, operasi diawali dengan penggeledahan sebuah rumah di Kota Dekai yang diduga menjadi markas sekaligus tempat singgah anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo.
"Dari hasil penggeledahan itu, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata," kata Faizal dalam keterangan tertulis.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28). Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK.
Setelah pengembangan dilakukan, tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di kawasan Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dilakukan pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Logpon.
Faizal menjelaskan petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan AP. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan perintah petugas dan justru meninggalkan sepeda motornya sebelum melarikan diri ke arah hutan.
Petugas lalu melakukan pengejaran dan melepaskan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur. Meski demikian, AP tetap berusaha melarikan diri sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Namun demikian, target tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.
Dari lokasi penindakan, aparat turut menyita lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter sebagai barang bukti.
Faizal menyebut AP merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di Kabupaten Yahukimo.
Berdasarkan data kepolisian, AP diduga terlibat dalam penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026. Dalam insiden tersebut, Alexander mengalami luka tembak di bahu kanan, sedangkan Naldy mengalami luka tembak pada paha kiri.
Selain itu, AP juga diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026. Dalam peristiwa tersebut, proyektil dilaporkan mengenai spidometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Satgas Damai Cartenz menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Yahukimo.