Gerak Cepat Polres Toraja Utara, Tiga Pelaku Pembunuhan Dibekuk
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Tikala. Tiga terduga pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti, sementara polisi mengungkap motif sementara aksi tersebut diduga dipicu dendam lama
Reporter: Alvin Demianus
Redaktur: Rikard Djegadut
Toraja Utara, INDONEWS.ID – Kinerja cepat jajaran Satreskrim Polres Toraja Utara kembali ditunjukkan melalui pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Tikala. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Ketiga terduga pelaku ditangkap oleh Tim URC Satreskrim Polres Toraja Utara dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Ruxon, S.H., didampingi Kanit I Satreskrim IPDA Fritz Pasulu, S.H., Panit II Unit Polsek Rantepao AIPDA Febrianto, serta Kanit Resmob AIPDA Simbara Buntu Lipa.
Penangkapan dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di sebuah rumah di wilayah La`bo, Kecamatan Sanggalangi`, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Elius Sonda Randanan (18), warga Kia` Kayurame, Kecamatan Tikala, yang ditemukan di Jalan Poros Tikala–Rantepao pada Minggu (19/7/2026) dini hari.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya berpamitan menghadiri pasar malam bersama teman-temannya. Setelah itu, korban sempat singgah di rumah seorang rekannya di Jalan Singki, Kecamatan Rantepao, sebelum memutuskan pulang lebih awal. Namun hingga pagi hari, korban tidak kunjung tiba di rumah.
Keluarga kemudian mengetahui informasi penemuan mayat melalui media sosial. Paman korban, Anton Salosso` (51), bersama keluarga mendatangi lokasi kejadian dan memastikan identitas korban sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, S.H., mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif begitu menerima laporan dari keluarga korban.
"Dari hasil penyelidikan mendalam dan petunjuk awal, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tak butuh waktu lama, tim gabungan melacak keberadaannya dan mengepung lokasi persembunyian mereka di kediaman orang tua salah satu pelaku di Kecamatan Sanggalangi`," ujar IPTU Ruxon.
Ia menjelaskan, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, yakni HP (22) warga Kecamatan Tikala, YS (23) warga Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga Kecamatan Kesu`.
"Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yakni HP (22) warga Tikala, YS (23) warga Tikala, dan NT (29) warga Kesu` tanpa adanya perlawanan," jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh motif dendam lama yang telah dipendam para pelaku terhadap korban.
Selain mengamankan para pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, tiga unit sepeda motor milik pelaku dan korban, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut," tutup IPTU Ruxon.
