Toraja Utara, INDONEWS.ID – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara membubarkan sekaligus menindak praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah Panga`, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit URC Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Simbara Buntu Lipa, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati arena sabung ayam sedang berlangsung. Menyadari kedatangan aparat kepolisian, para pelaku berusaha melarikan diri secara berpencar. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LR (54), warga Bolu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, LR mengakui keterlibatannya dalam aktivitas perjudian tersebut. Polisi juga mengungkap bahwa sebelum penggerebekan dilakukan, arena sabung ayam telah menyelesaikan sedikitnya dua putaran pertandingan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian, yakni tiga ekor ayam siap adu, 16 bilah pisau taji ayam, dua sarung taji, enam gulung benang, satu gulung isolasi hitam, dua buah tas, serta uang tunai sebesar Rp250.000.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, SH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya, termasuk sabung ayam yang kerap diklaim sebagai bagian dari tradisi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian. Kepolisian tidak akan menutup mata terhadap siapa pun yang mencoba berlindung di balik isu sensitivitas budaya untuk melegalkan perjudian," tegas IPTU Ruxon.
Ia menambahkan, Polres Toraja Utara akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian, khususnya sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai bagian dari adat atau budaya. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu," tutupnya.