indonews

indonews.id

Kebijakan Haji bagi Pensiunan, Sebuah Bentuk Penghargaan Negara atas Pengabdian

Kebijakan Haji bagi Pensiunan, Sebuah Bentuk Penghargaan Negara atas Pengabdian

Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut

Oleh: Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, SH, MH

Menunaikan ibadah haji merupakan dambaan setiap umat Islam. Bagi banyak pensiunan di Indonesia, haji bukan sekadar perjalanan menuju Tanah Suci, tetapi juga menjadi cita-cita yang telah dipupuk selama puluhan tahun masa pengabdian kepada bangsa dan negara.

 Namun, tidak sedikit di antara mereka yang harus menunda niat tersebut karena lebih mengutamakan tanggung jawab membesarkan keluarga, menyekolahkan anak-anak hingga perguruan tinggi, serta memenuhi berbagai kebutuhan hidup.

Bagi para pensiunan, masa pensiun sering kali menjadi waktu yang dinantikan untuk mewujudkan impian berhaji. Setelah menyelesaikan pengabdian sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai di berbagai instansi lainnya, barulah mereka memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji dengan memanfaatkan tabungan yang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun.

Saya sendiri menjadi salah satu contoh dari kondisi tersebut. Selama masih aktif bertugas, saya lebih memprioritaskan kebutuhan keluarga, terutama membiayai pendidikan anak-anak hingga menyelesaikan kuliah.

 Setelah memasuki masa pensiun, barulah pada September 2018 saya bersama istri mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji melalui Bank Nagari Syariah dengan setoran awal sebesar Rp50 juta.

 Saat itu kami memperoleh nomor porsi dengan proyeksi keberangkatan pada tahun 2031. Artinya, kami harus menunggu sekitar 13 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji. 

Penantian yang panjang ini tentu menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi para pensiunan yang usia dan kondisi kesehatannya terus bertambah.

Semakin lama masa tunggu, semakin besar pula kekhawatiran apakah kondisi kesehatan masih memungkinkan ketika tiba giliran berangkat.

 Padahal, ibadah haji memerlukan kesiapan fisik, mental, dan spiritual agar seluruh rangkaian ibadah dapat dilaksanakan dengan sempurna. Oleh sebab itu, banyak pensiunan berharap dapat berangkat ke Tanah Suci pada saat kondisi kesehatan masih prima sehingga mampu menjalankan seluruh rukun dan wajib haji dengan baik.

Perubahan penyelenggaraan ibadah haji yang mulai diterapkan pada tahun 2026 di bawah Kementerian Haji diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon jemaah. Selain peningkatan pelayanan, muncul pula harapan agar pemerintah dapat mengkaji berbagai kebijakan yang lebih memperhatikan kondisi calon jemaah lanjut usia, khususnya para pensiunan yang telah lama berada dalam daftar tunggu.

Sudah selayaknya pengabdian puluhan tahun kepada bangsa dan negara menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pelayanan haji.

 Banyak pensiunan yang selama masa dinas harus mengesampingkan kepentingan pribadi demi menjalankan amanah negara. Setelah memasuki masa pensiun, mereka berharap dapat menyempurnakan rukun Islam yang kelima dalam kondisi kesehatan yang masih baik.

Harapan tersebut bukan untuk mengurangi hak calon jemaah lainnya ataupun mengabaikan prinsip keadilan. Sebaliknya, apabila suatu saat pemerintah melalui Kementerian Haji dapat mengkaji skema atau kebijakan yang memberikan perhatian khusus kepada pensiunan lanjut usia yang telah lama menunggu giliran keberangkatan, hal itu dapat menjadi salah satu bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka.

 Kebijakan tersebut tentu tetap harus berpedoman pada asas keadilan, transparansi, serta tidak mengganggu hak calon jemaah lainnya.

Pada akhirnya, ibadah haji adalah panggilan Allah SWT yang menjadi impian setiap Muslim. Namun, sebagai sebuah bangsa yang menghargai jasa para pengabdinya, tidak ada salahnya apabila pemerintah mempertimbangkan kebijakan yang lebih humanis bagi para pensiunan yang telah mengabdikan puluhan tahun hidupnya untuk negara. 

Semoga ikhtiar dalam menyempurnakan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji terus menghadirkan pelayanan yang semakin baik, sekaligus memberi harapan bagi para pensiunan agar dapat memenuhi panggilan Allah SWT dalam kondisi sehat dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas