Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor Memanas, KPK Buka Sinyal Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan penyidik masih mempertimbangkan kemungkinan memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan penyidik masih mempertimbangkan kemungkinan memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Setyo menjelaskan, pemanggilan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak yang dinilai memiliki hubungan langsung dengan perkara.
"Pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung, gitu," kata Setyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Setyo, keputusan apakah Rudy akan dipanggil atau tidak sepenuhnya berada di tangan penyidik. Begitu pula dengan waktu pemeriksaan terhadap Bupati Bogor tersebut.
"Apakah nanti kemudian dipanggilnya kapan, apakah nanti setelah ada pemanggilan yang lain-lain dan seterusnya, itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya, ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan sprindik tersebut, KPK belum menetapkan tersangka secara spesifik karena proses penyidikan masih berjalan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan KPK belum dapat mengungkap identitas pihak yang berpotensi menjadi tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci.
"KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Taufik juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum proses hukum selesai dan KPK menyampaikan informasi secara resmi.
"Pada waktunya KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan di media," katanya.
Sementara itu, informasi mengenai kegiatan KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8/2026) sempat menyebut operasi tersebut sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi itu berasal dari sumber internal KPK yang dikutip CNNIndonesia.com. Namun, KPK membantah kegiatan tersebut merupakan OTT.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kegiatan di Kabupaten Bogor merupakan permintaan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Ada kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Budi.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dikabarkan turut diperiksa. Beberapa di antaranya kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK juga disebut mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kegiatan tersebut. Perkara ini kemudian dikaitkan dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto, yang juga merupakan salah satu elite Partai Gerindra. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan Rudy maupun pihak lainnya sebagai tersangka dan belum mengungkap konstruksi perkara secara resmi.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan keputusan mengenai pihak yang akan dipanggil maupun ditetapkan sebagai tersangka akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan.