Pernyataan "Jika Tahu Basi Kenapa Dimakan" saat RDP Disorot, PMKRI Toraja Desak KPPG Bertanggung Jawab
“Jika tahu basi kenapa dimakan?” Pernyataan KPPG Kendari disorot PMKRI. Jika tahu basi, mengapa makanan itu justru didistribusikan kepada siswa?
Reporter: Alvin Demianus
Redaktur: Rikard Djegadut
Tana Toraja, INDONEWS.ID — Pernyataan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja terkait dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 dan SMPN 2 Makale menuai sorotan.
Dalam forum RDP yang digelar di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat (4/9/2026), Mulyadi menyampaikan pernyataan yang dinilai kontroversial saat membahas dugaan makanan basi dalam kasus tersebut.
“Jika tahu basi kenapa dimakan,” ujar Mulyadi dalam RDP.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat kritik dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja. Organisasi tersebut menilai pernyataan itu tidak mencerminkan tanggung jawab penyelenggara program, terlebih persoalan yang dibahas menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi oleh para siswa.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja, Yoben Sampe, menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis pemerintah pusat yang dalam pelaksanaannya harus mengutamakan standar keamanan pangan dan dijalankan sesuai dengan SOP.
“Kalau memang diketahui makanan itu sudah basi, pertanyaannya justru mengapa makanan tersebut didistribusikan kepada siswa?” tegas Yoben.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya diarahkan pada kesalahan siswa yang mengonsumsi makanan. Fokus utama justru harus diarahkan pada proses pengadaan, pengolahan, pemeriksaan kualitas, penyimpanan hingga pendistribusian makanan sebelum sampai ke tangan siswa.
“Kita tidak sedang mencari-cari kesalahan. Tetapi ketika ada dugaan ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG, ini harus ditelusuri secara mendalam. Jangan sampai persoalan berhenti pada sanksi sementara tanpa mengungkap akar masalahnya,” katanya.
PMKRI Cabang Toraja juga mendesak agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batupapan 1 dievaluasi secara menyeluruh.
Selain pihak SPPG, PMKRI juga mempertanyakan fungsi pengawasan KPPG Kendari yang memiliki tugas mengawasi sejumlah SPPG di wilayah Tana Toraja.
Yoben menilai, apabila ditemukan kelalaian dalam proses penyelenggaraan MBG, maka tanggung jawab tidak semestinya hanya dibebankan kepada pihak pelaksana di lapangan.
“Kami juga meminta pertanggungjawaban Kepala KPPG Kendari, Mulyadi. Pengawasan tidak boleh hanya diatas kertas, hadir ketika persoalan sudah terjadi. Harus ada evaluasi terhadap bagaimana pengawasan terhadap SPPG selama ini dijalankan,” tegasnya.
Lebih Lanjut Yoben mengungkapkan bahwa, kasus di SMPN 1 dan SMPN 2 Makale harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan MBG, sebab program tersebut menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Yang kami tuntut bukan sekadar siapa yang harus disalahkan, tetapi siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana memastikan kejadian serupa tidak terulang. Negara tidak boleh mempertaruhkan kesehatan anak-anak dalam pelaksanaan program strategis,” pungkas Yoben.