Cawagub DKI Sandiaga Uno.(Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan tanah di Tangerang Selatan, pada Jumat (31/3/2017) besok.
" Sandiaga akan datang besok," jelaskan Juru bicara Anies - Sandi, Alexander Yahya Datuk kepada waratwan di Jakarta.
Dijelaskan Alek, sebelumnya Sandiaga berhalangan hadir untuk pemanggilan Polda Metro Jaya, karena adanya agenda menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kepada publik, kami berharap ada prinsip yang dijaga, yaitu asas praduga tidak bersalah. Harus ada kejernihan atas kasus ini, yaitu pertama yang dilihat adalah soal waktu pilkada dan aktivitas dari Sandi sendiri dan asas praduga tidak bersalah," katanya.
Alex lalu mempertanyakan kasus ini yang baginya bukan hanya tuntutan hukum biasa. Mencuatnya kasus ini, ditengarai karena Sandiaga merupakan salah satu calon dalam Pilkada DKI Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengaku tak segan meningkatkan status hukum menjadi penyidikan, jika nantinya ditemui ada unsur pidana dalam kasus yang kini tengah menandatangi Cawagub DKI ini.
“Rencana satu dua hari ini akan kami layangkan panggilan untuk diperiksa,” jelas Kapolda Iriawan saat menghadiri acara di Gedung KPUD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Ditegaskan Iriawan jika Sandi kembali mangkir dari panggilan, dipastikan polisi akan menjemput paksa.
“Kalau sudah dua kali tak datang. Kemarin sudah tidak datang, ada kampanye. Tapi habis itu tidak ada alasan, karena harus menghargai hukum, Undang-Undang, ” tegas Kapolda Metro.
Dikatakan Iriawan, pemanggilan Sandiaga hanya untuk mengklarifikasi soal proses jual beli tanah yang terjadi di Kecamatan Curug, Tangerang Selatan ini.(Lka)