INDONEWS.ID

  • Sabtu, 10/06/2017 07:39 WIB
  • Wiranto: Yang Kami Permasalahkan Bukan Ulamanya, Tapi Tindakan Kriminalnya

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Wiranto: Yang Kami Permasalahkan Bukan Ulamanya, Tapi Tindakan Kriminalnya
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah tuduhan Presidium Alumni 212 bahwa pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. "Istilah kriminalisasi ulama tidak tepat. Ulama yang mana?" ujar Wiranto dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (9/6/2017). Mantan Panglima TNI itu menjelaskan pemerintah tidak memiliki masalah dengan ulama, sehingga tidak ada alasan pemerintah untuk menerapkan perlakuan yang berbeda kepada ulama. "Begini, yang kami permasalahkan bukan ulamanya, tapi langkah-langkah kriminalnya itu. Jadi ini oknum. Jangan juga jadi digeneralisir bahwa pemerintah melawan umat Islam. Bukan," jelas Wiranto. "Jadi, apakah itu ulama, pedagang, politisi, atau birokrat. Kalau tindakannya menyangkut masalah kriminal, ya diproses," kata Wiranto. Karena itu, Wiranto berpesan agar masyarakat berhati-hati terhadap penyebaran berbagai berita yang mengadu domba, terutama di media sosial. Wiranto meminta masyarakat untuk melakukan penyaringan terhadap berita itu. "Ini yang di medsos harus hati-hati, dan juga media hati-hati memberitakan masalah ini," ujarnya. Sebelumnya, Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendatangi Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat pagi. Natalis mengaku kedatangannya ke kantor tersebut untuk menyampaikan permintaan Presidium Alumni 212 kepada pemerintah, agar menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan menyelesaikan persoalan hukum yang menjerat ulama dengan jalan nonjudicial. Tudingan pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama menyusul upaya Polri untuk memproses hukum Rizieq Shihab dalam kasus pornografi. Saat ini, polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi. Namun, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu tidak memenuhi panggilan kepolisian karena berada di luar negeri. Kepolisian sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap Rizieq. (Very)  
Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas