INDONEWS.ID

  • Senin, 03/07/2017 22:09 WIB
  • Bongkar Suap, Kapolda Jabar: Peserta Calon Bintara yang Diluluskan Ada yang Anus Corong

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Bongkar Suap, Kapolda Jabar: Peserta Calon Bintara yang Diluluskan Ada yang Anus Corong
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (ist)
Bandung, INDONEWS.ID – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan bongkar praktik suap dalam seleksi calon polisi tingkat Bintara dalam proses rekrutmen 2017 yang terjadi sejak awal tahapan. Menurut Anton, terbongkarnya kasus suap menyuap dalam seleksi penerimaan calon Bintara terjadi saat tertangkap tangannya salah satu oknum panitia yang berinisial Aiptu EK, yang diduga telah mengantongi ratusan juta dari para orangtua peserta. "Di awal sudah ditemukan adanya penyimpangan. Kami juga sudah tangkap beberapa orang yang terlibat. Ada anggota Polri dan calo. Makanya saya ingin bersih-bersih," tegas Anton di Mapolda Jawa Barat, Senin (3/7/2017). Anton menjelaskan, yang paling mencolok ketika 219 peserta yang secara transparan tidak lulus tetapi diluluskan terlihat pada salah satu bukti naskah penilaian akhir yang banyak dicoret-coret oknum. "Di antara peserta yang diluluskan itu ada yang anus corong (bekas sodom-red), ambeien, dan lain-lain. Apakah kira-kira mau yang seperti itu. Ada yang tidak memenuhi syarat. Saya tidak ingin calon-calon di Jawa Barat tidak berkualitas," kata Anton. Melihat kondisi tersebut, Anton menegaskan, pihaknya melakukan perombakan panitia rekrutmen dengan yang baru meskipun berdampak pengumuman seleksi calon Bintara menjadi terlambat.(hdr)
Artikel Terkait
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Artikel Terkini
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas