INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/07/2017 14:59 WIB
  • Demokrat: Pansus Angket KPK Bangun Pencitraan Koruptor Orang Teraniaya

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Demokrat: Pansus Angket KPK Bangun Pencitraan Koruptor Orang Teraniaya
Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin. (Foto: Netralnews.com)
Jakarta, INDONEWS.ID - Pansus Angket KPK melakukan “Safari” ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin untuk menemui para terpidana kasus korupsi. Pansus pimpinan politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa ini melakukan wawancara dengan para pelaku tindak pidana korupsi, terkait proses penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini. Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kunjungan Pansus Angket KPK itu dimaksudkan untuk membangun citra seolah-olah napi koruptor sebagai orang yang teraniaya. "Pansus Angket KPK lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya," kata Didi di Jakarta, Jumat (7/7/2017). Kemarin, Kamis (6/7/2017) Pansus Angket KPK menemui napi korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menanyakan proses penyidikan yang dilakukan KPK. Perwakilan Pansus angket KPK yang datang ke Lapas Sukamiskin adalah Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dan Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun. Didi mengingatkan bahwa masyarakat sudah sangat cerdas sehingga bisa mengkritisi langkah Pansus Angket KPK. Didi menilai sepak terjang dan pergerakan Pansus Angket semakin tidak jelas. "Namun sepertinya telinga mereka (anggota Pansus) sudah tertutup dan tidak peduli lagi dengan suara-suara masyarakat tersebut. Dan dengan kasat mata makin terbaca Pansus Angket KPK sarat kepentingan politiknya,"  kata Didi. Didi mengatakan, dengan kunjungan ke lapas tersebut, Pansus Angket KPK DPR terlihat terlalu jauh masuk ke ranah penegakan hukum yang sudah final dan selesai. "Apa yang telah dilakukan mereka dengan menemui para narapidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap terlalu jauh, dan mereka mengangkat dan memberi kesan seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercelanya yang sudah merugikan negara dan rakyat karena korupsi-korupsi tersebut," katanya. Menurut Didi, tindakan anggota Pansus Angket KPK memperjelas bahwa langkah tersebut sudah melampaui batas dan dapat dikategorikan mengintervensi penegakan hukum yang sudah final dan mengikat. "Niat Pansus Angket mencari-cari bukti dan kelemahan KPK di lapas makin tidak jelas arah dan tujuannya. Bukankah koruptor ada di Lapas justru karena kekuatan dan keberhasilan KPK. Apakah logika kami yang salah, lalu logika Pansus Angket yang benar, mari tanyakan pada rakyat," ujar Didi. Didi mengingatkan bahwa seorang terpidana korupsi telah melewati proses hukum yang panjang, mulai dari proses penyidikan di KPK, berlanjut di pengadilan negeri, proses banding hingga kasasi. "Mengapa pansus KPK ini tetap ngotot dengan arah yang makin tidak jelas pula. Kalau terus begini maka kemarahan besar publik tinggal menunggu bom waktu," pungkasnya. (Very)
Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas