INDONEWS.ID

  • Sabtu, 08/07/2017 12:11 WIB
  • Ruki: Pemberantasan Korupsi Jangan Hanya Jadi Konsumsi Pilpres

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ruki: Pemberantasan Korupsi Jangan Hanya Jadi Konsumsi Pilpres
Taufiequrachman Ruki, mantan pimpinan KPK. (Foto: Tribunnews.com)
Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan pemberantasan korupsi jangan hanya menjadi konsumsi kampanye jelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, tetapi harus menjadi komitmen kuat dan jangka panjang kebijakan presiden. "Kita memerlukan pemimpin yang punya strong dan sustainable comitment dalam pemberantasan koruspi. Jujur saya mengikuti beberapa presiden, pemberantasan korupsi seolah-olah konsumsi saat pilpres. Akan tetapi, bagaimana sesudahnya? Itu menujukkan bahwa komitmennya tidak strong," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Konferensi pers itu dilakukan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, yaitu Adnan Pandu Praja (pimpinan jilid III), Zulkarnain (pimpinan jilid III), Taufiequrachman Ruki (pimpinan jilid I dan pelaksana tugas pimpinan jilid III), Erry Riyana Hardjapamekas (pimpinan jilid I), Tumpak Hatorangan Panggabean (pimpinan jilid I dan plt. pimpinan jilid II), dan Chandra M. Hamzah (pimpinan jilid II), serta mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan mantan Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi. Menurut Ruki, untuk memberantas korupsi di Indonesia, hanya butuh dua orang yang punya komitmen kuat dan terus-menerus terhadap pemberantasan korupsi, yaitu Presiden dan Ketua Mahkamah Agung (MA). "Untuk memberantas korupsi di negeri ini, memang tidak mungkin sampai nol. Akan tetapi, meminimalkan korupsi hanya perlu dua orang hebat. Orang hebat yang pertama siapa pun juga orangnya yang menjabat sebagai Presiden RI. Kapolri tidak perlu hebat-hebat amat, Jaksa Agung tidak perlu hebat-hebat amat, kalau tidak hebat ganti saja, itu hak prerogatif presiden, menteri juga yang penting mereka punya integritas dan kompetensi yang bagus orang hebat kedua adalah Ketua MA," jelas Ruki seperti dikutip Antara. Meski Ketua MA tidak mungkin mengintervensi kasus demi kasus, kebijakannya sebagai Ketua MA, menurut dia, sangat mengikat para hakim. "Tentu para hakim memutus berdasarkan pembuktian di persidangan tetapi arahannya sudah cukup jelas. Bayangkan dalam kasus korupsi yang diputus secara sah dan meyakinkan tetapi hukumannya hanya 1 tahun? Itu kan namanya tidak punya komitmen," kata Ruki. Ia pun meminta Presiden RI Joko Widodo dan Ketua MA Hatta Ali, khususnya saat KPK menghadapi "serangan" dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dengan cara mendukung KPK. "Jadi, ini saatnya Presiden, ini saatnya Ketua MA menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Tidak lama, kok, insyaallah sampai 2019 selesai korupsi ini. Kalau bener, ayo kita dukung kembali," katanya. Seperti diketahui, ada tujuh fraksi yang mengirimkan anggotanya dalam Pansus Hak Angket KPK, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem. Pansus Hak Angket diketuai Agun Gunanjar yang juga disebut dalam dakwaan korupsi KTP elektronik. Agung Gunandar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI didakwa menerima sejumlah satu juta dolar AS dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,4 triliun itu. (Very)
Artikel Terkait
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas