INDONEWS.ID

  • Selasa, 18/07/2017 08:27 WIB
  • Sikapi Setnov Jadi Tersangka, Hari Ini Pimpinan DPR Akan Bahas Posisi Jabatan Ketua DPR

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Sikapi Setnov Jadi Tersangka, Hari Ini Pimpinan DPR Akan Bahas Posisi Jabatan Ketua DPR
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Status Setya Novanto sebagai anggota Dewan masih, selama belum ada kekuatan hukum tetap (inkracht). Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon. Menurut Fadli, hingga saat ini status Setya Novanto masih tercatat anggota Dewan. Meski yang bersangkutan menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. "Kan belum ada inkracht, jadi masih tetap anggota dewan. Kalau yang menyangkut pimpinan, tentu tergantung partai atau fraksi," kata Fadli di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin(17/7/2017)kemarin. Posisinya sebagai Ketua DPR, kata Fadli, tak ada masalah selama belum ada putusan hukum tetap dari pengadilan. "Kecuali dari partainya mengajukan pergantian," ujarnya. Menyikapi masalah ini, Fadli mengaku, pimpinan DPR segera membahas hal itu selambatnya Selasa(18/7/2017). Dalam rapat nanti akan dibahas mengenai mekanisme-mekanisme yang berlaku yang menyangkut posisi Novanto sebagai Ketua.
Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas