Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Status Setya Novanto sebagai anggota Dewan masih, selama belum ada kekuatan hukum tetap (inkracht). Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon.
Menurut Fadli, hingga saat ini status Setya Novanto masih tercatat anggota Dewan. Meski yang bersangkutan menjadi tersangka dalam kasus e-KTP.
"Kan belum ada inkracht, jadi masih tetap anggota dewan. Kalau yang menyangkut pimpinan, tentu tergantung partai atau fraksi," kata Fadli di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin(17/7/2017)kemarin.
Posisinya sebagai Ketua DPR, kata Fadli, tak ada masalah selama belum ada putusan hukum tetap dari pengadilan. "Kecuali dari partainya mengajukan pergantian," ujarnya.
Menyikapi masalah ini, Fadli mengaku, pimpinan DPR segera membahas hal itu selambatnya Selasa(18/7/2017). Dalam rapat nanti akan dibahas mengenai mekanisme-mekanisme yang berlaku yang menyangkut posisi Novanto sebagai Ketua.