INDONEWS.ID

  • Selasa, 18/07/2017 13:43 WIB
  • Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Lima Wilayah

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Lima Wilayah
Para pelaku penyelundupan sabu dalam sepatu.(Indonews.id/Luska)
Jakarta, INDONEWS.ID - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan BNN berhasil mengamankan seluruh pintu masuk Indonesia dari serbuan narkotika.  Dalam waktu tiga hari gagalkan masuknya narkotika dari lima wilayah dalam kasus berbeda. Kelima wilayah tersebut adalah selain di Bandara Soekarno-Hatta, upaya penyelundupan juga terjadi di Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Bali. Lima kasus tersebut berhasil ditangani hanya dalam waktu tiga hari, yaitu mulai dari Jumat (14/7/2017) sampai Minggu (16/7/2017). Penindakan diawali dengan diamankannya dua orang WNI berinisial MY dan MI yang merupakan anggota sindikat narkotika Aceh, di Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Ngurah Rai, Bali pada Jumat (14/7/2017). Petugas Bea Cukai Bali dan BNN membekuk kedua pelaku, berikut barang bukti 508 gram sabu, yang disembunyikan tersangka MY di dalam sepatunya. Sabu tersebut dibawa dari Batam untuk diserahkan kepada MI di Bali. Tidak berselang lama, pada Sabtu (15/7/2017), kasus penyelundupan dengan modus serupa juga berhasil digagalkan petugas di Terminal Keberangkatan Domestik Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang. Berdasarkan informasi dari BNN, petugas Bea Cukai Soekarno Hatta mengatensi tiga orang WNI berinisial J, YS, dan HS yang merupakan kurir narkotika. Saat digeledah dan diperiksa badan terhadap ketiganya, petugas menemukan paket sabu, dengan berat total 2,02 kg yang di dalam sepatu para pelaku. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa di hari yang sama, Bea Cukai Jambi juga melakukan penindakan atas penyelundupan sabu, setelah mendapatkan informasi dari Subdit Narkotik Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan BNN terkait pengiriman narkotika. “Setelah mendapatkan info, Bea Cukai Jambi segera berkoordinasi dengan personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi dan Bea Cukai Batam untuk mengamankan dua orang WNI di Bandar Udara Sultan Thaha. Keduanya kedapatan menyembunyikan 1 kg sabu di dalam barang bawaannya,” kata Heru Pambudi saat jumpa pers di Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta, Selasa (18/7/2017). Kemudian, petugas Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bekerja sama dengan BNN juga berhasil mengungkap adanya dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan pesisir timur Sumatera Utara. “Menindaklanjuti informasi penyelundupan narkotika, petugas Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara segera melakukan koordinasi dengan BNN untuk melaksanakan operasi terpadu dalam rangka mengantisipasi penyelundupan narkotika tersebut. Hasilnya, tim mengamankan tiga pelaku berikut 44 kg sabu di area parkir SPBU Pasar Bengkel di Perbaungan,” jelas Heru. Dari keterangan tiga tersangka, petugas gabungan melakukan pengembangan kasus ke Jalan Lintas Sumatera dan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka lainnya. Saat hendak dilakukan penangkapan oleh petugas gabungan, dua orang tersangka, BJ dan MS melakukan perlawanan, sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas gabungan yang menyebabkan kedua tersangka meninggal dunia. Namun demikian, petugas gabungan berhasil mengamankan lima tersangka dan barang bukti berupa sabu tersebut, 4 unit sepeda motor, 3 unit minibus, beberapa kartu identitas, satu pucuk senjata api, dan peluru ke Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara. “Kasus kelima yang kami tangani adalah penyelundupan empat kg sabu dari Medan ke Palembang, pada Minggu (16/72017). Petugas gabungan Bea Cukai Palembang dan BNNP Sumatera Selatan meringkus penumpang bus berinisial ED dan NH yang merupakan kurir fan hendak mengantarkan sabu kepada ND dan FA di Palembang,” paparnya. Penindakan lima kasus penyelundupan sabu ini menambah panjang daftar penindakan narkotika dan psikotropika di seluruh Indonesia, di mana sepanjang tahun 2014 hingga 2017 Bea Cukai telah menindak 677 kasus dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2.257,75 kilogram. Data ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan kinerja aparat penegak hukum semata, namun juga menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak untuk membendung peredaran narkoba, khususnya bagi masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menginformasikan terkait kemungkinan adanya transaksi narkoba kepada aparat penegak hukum. (Lka)
Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas