Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz membantah tuduhan terhadap dirinya telah melakukan politik uang saat kampanye untuk pasagan Ahok-Djarot beberapa waktu lalu.
“Saya belum tentu akan datang memenuhi panggilan Bawaslu. Saya menolak jika disebut melakukan politik uang. Saya hanya membagikan uang kepada anak-anak kecil yang (tidak) punya hak pilih," ujarnya di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2017).
Menurut Djan, dirinya tidak melakukan hal yang dilaporkan ke Bawaslu. Karena itu, dirinya mengaku belum tentu akan datang terkait rencana pemanggilan Bawaslu terhadap dirinya.
Seperti diketahui, Djan Faridz dilaporkan ke bawaslu karena diduga telah melakukan politik uang (money politic), saat kampanye untuk Ahok-Djarot di kawasan Kemayoran pada 28 Maret 2017. Dalam kesempatan itu, Djan diketahui memberikan sejumlah uang kepada anak-anak yang bersalaman kepadanya saat bersalaman. (hdr)