Jakara, INDONEWS.ID – Dinilai melenceng dari tujuan dan terdapat indikasi akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, keikutsertaan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pansus Angket KPK akan dievaluasi.
Menurut Sekjen PAN Yandri Susanto, pihaknya berencana untuk melakukan evaluasi keberadaan Fraksinya yang ada di Pansus Angket KPK. “Fraksi PAN berencana untuk mengevaluasi, mengkaji keberadaan PAN di Pansus Angket KPK,” kata Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/07/2017) kemarin.
Namun demikian, Yandri mengatakan, untuk membahas masalah ini fraksinya akan mendengarkan penjelasan dari anggota terlebih dahulu. Kemudian hasilnya akan dibawa kerapat pleno Fraksi dan diteruskan ke DPP PAN.
Lebih lanjut Yandri menjelaskan, saat pembentukan Pansus Hak Angket KPK, Fraksi PAN tidak mengirim anggotanya dengan harapan Pansus Hak Angket KPK tidak jalan. Namun akhirnya Pansus KPK tetap jalan. Karena tetap jalan, maka kita kirim nama untuk masuk ke Pansus Hak Angket KPK.
“Namun dalam perjalanannya, PAN lihat kerja Pansus Hak Angket KPK tidak sesuai dengan apa yang diharapkan seperti menggali informasi untuk memperkuat KPK masih parsial dan terkesan untuk melemahkan KPK,” kata Yandri.
Dirinya menduga, Pansus Hak Angket ini digunakan untuk memuluskan kepentingan dari kelompok atau orang tertentu. (hdr)