INDONEWS.ID

  • Kamis, 27/07/2017 17:02 WIB
  • BNN Berhasil Grebek Rumah Simpan Sabu 300 kg di Pluit

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
BNN Berhasil Grebek Rumah Simpan Sabu 300 kg di Pluit
Jakarta, INDONEWS.ID - BNN bersama Polri dan Bea Cukai berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik, No 16 Blok D Selatan, RT04/RW18, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang digunakan untuk menyimpan sabu-sabu. Dari penggerebekan itu, ditemukan sabu-sabu seberat hampir 300 kilogram. Menurut keterangan total temuan sabu-sabu mencapai 281,6 kg itu dikemas dalam 256 bungkus. Setiap bungkus berisi 1,1-1,6 kilogram. Adapun berat kotor (bruto) sabu-sabu tersebut sekitar 300 kilogram. Penggrebekan sabu berawal dari penangkapan tiga pelaku di pergudangan Bimoli. Lalu satuan tugas gabungan mengamankan satu truk yang memuat sabu-sabu dan tiga pelaku, barang haram tersebut berasal dari Tiongkok menggunakan jalur laut. Salah satu pelaku merupakan warga negara Taiwan bernama Khe Huan Hong. Dia tewas ditembak petugas karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain merupakan warga Indonesia. (Lka)
Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas