INDONEWS.ID

  • Selasa, 08/08/2017 08:41 WIB
  • Setelah Ada Densus 88/Antiteror, Mabes Polri Kini Bentuk Densus Antikorupsi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Setelah Ada Densus 88/Antiteror, Mabes Polri Kini Bentuk Densus Antikorupsi
Jakarta, INDONEWS.ID - Selain ada Densus 88/Antiteror, kini Mabes Polri juga memiliki Dentasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Densus Antikorupsi ini akan mulai bekerja pada akhir tahun 2017. Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, menjelaskan nantinya lembaga yang dipimpin jenderal bintang dua ini akan berkantor di Polda Metro Jaya. “Saat ini kami terus bekerja agar realisasi itu dapat terpenuhi,” kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017). Densus Antikorupsi ini akan langsung berada di bawah komando Kapolri atau langsung dikendalikan dari pusat. Namun untuk jumlah personilnya, Setyo dapat memaparkannya, begitu juga struktur organisasi dari Densus tersebut. Dia menambahkan, Densus Antikorupsi ini akan bekerja dan beroperasi seperti Densus 88 AT Polri. Untuk landasan hukum sendiri, Setyo mengatakan akan digunakan payung hukum tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, lanjut Setyo hal tersebut berbeda dengan UU yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Lka)
Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas