INDONEWS.ID

  • Sabtu, 26/08/2017 15:20 WIB
  • Eksekusi Mati Jilid IV Masih Tunggu Fatwa MA

  • Oleh :
    • luska
Eksekusi Mati Jilid IV Masih Tunggu Fatwa MA
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Untuk yang keempat kalinya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana mati kasus narkoba.

Namun eksekusi terhadap ke sepuluh terpidana mati yang telah memiliki kekuatan hukum tetap(inkrah) ini masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan batas waktu pengajuan bagi terpidana mati kasus narkoba.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

“Kita sedang meminta Fatwa MA terkait tidak terbatasnya pengajuan grasi oleh terpidana setelah perkara berkekuatan hukum tetap (inkrah),” kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

dikatakan Prasetyo, pihaknya berpandangan putusan itu tidak berlaku surut, agar terpidana mati yang perkaranya sudah inkrah dapat segera dieksekusi mati. Selain itu, dengan fatwa MA agar ada kepastian waktu pengajuan grasi.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Menurutnya, masih ada 10 terpidana mati yang syarat admintrasinya belum lengkap karena masih menempuh grasi ke MA. Mereka adalah Humphrey Jefferson, Ozias Sibanda, Eugene Ape, Obina Nwajagu (Nigeria), Okonkwo Nonso Kingsley (Nigeria) Merri Utami, Agus Hadi, Pujo Lestari (Indonesia), Gurdip Singh (India), Zulfiqar Ali (Pakistan), dan Frederick Luttar (Nigeria).

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas