Sukoharjo, INDONEWS.ID – Sudah sepekan tragedi berdarah penyerangan terhadap warga Desa Siwal Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo terjadi. Namun belum ada perkembangan yang cukup sigfinikan dari penyelidikan Kepolisian Resort Sukoharjo.
Direktur Media dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Hilaludin Safary mengatakan, tragedi berdarah penyerangan Warga Desa Siwal tersebut terjadi pada 19 Agustus 2017, saat masyarakat sedang bergembira memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke-72 yang diadakan warga Desa Siwal.
“Penyerangan dilakukan oleh sekelompok orang bertopeng berjumlah sekitar 30 orang dengan membawa senjata tajam ini merupakan peristiwa serius yang harus mendapatakan perhatian dari semua Instansi Pemerintah, Penegak Hukum maupun Organisasi Masyarakat,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (28/8/2017).
Peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban masyarakat umum serta seorang anak balita luka-luka itu, ironisnya terjadi dalam acara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72. Acara yang diselenggarakan oleh masyarakat sebagai bentuk kecintaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia itu harusnya berlangsung dalam suasana damai dan gembira.
“Peristiwa penyerangan dan penganiayaan tersebut juga merupakan bentuk tindakan premanisme dengan dugaan atas nama agama yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menciderai dan menistakan nilai-nilai agama Islam itu sendiri, karena melakukan tindakan kejahatan kepada masyarakat sambil meneriakan kata-kata mulia dalam Ajaran Islam,” ujarnya.
Direktur Advokasi dan Litigasi Achmad Budi Prayoga menambahkan, tindakan tersebut patut diduga merupakan tindakan yang sudah direncanakan secara terstruktur dan sistematis oleh para pelaku.
Berdasarkan investigasi tim Litigasi dan Advokasi LBH GP ANSOR di lapangan, LBH GP ANSOR mendapatkan bukti-bukti dan fakta sebagai berikut:
Atas kejadian tersebut, pada 20 Agustus 2017 lalu, Ketua Panitia Acara didampingi oleh Anggota BANSER telah melaporkan dan memberikan keterangan sebagai saksi korban ke Polsek Baki, Sukoharjo untuk memberikan fakta-fakta peristiwa tersebut. “Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Sukoharjo,” kata Achmad Budi Prayoga.
Untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa dan menghindari akibat lanjutan terhadap peristiwa berdarah penyerbuan tanggal 19 Agustus 2017 tersebut di atas, LBH GP ANSOR meminta Kepala Kepolisian Resort Sukoharjo, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengusutan, penyelidikan dan penyidikan secara tuntas untuk menemukan pelaku penyerbuan tanggal 19 Agustus 2017, termasuk dalang dibalik peristiwa penyerangan dan pengeroyokan tersebut.
Selain itu, melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Menindak kelompok-kelompok yang seringkali melakukansweeping dengan kekerasan terhadap kegiatan-kegiatan warga demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Achmad.
Hal tersebut, katanya, untuk mencegah peristiwa balasan dari warga korban penyerbuan ataupun bentuk lainnya, sehingga dapat menyebabkan meletusnya konflik sosial.
Achmad mengatakan, Berdasarkan keterangan saksi dilapangan, sudah ada pelaku yang telah dikenali oleh masyarakat korban penyerangan tersebut, karena yang bersangkutan tidak memakai cadar pada saat penyerangan. Fakta ini telah disampaikan kepada jajaran Polsek Baki.
“Namun demikian LBH ANSOR meminta dan menghimbau kepada Warga Korban Penyerangan, segenap anggota ANSOR dan BANSER untuk menahan diri, tidak melakukan aksi balasan maupun aksi main hakim sendiri dan mempercayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Pihak Kepolisian,” pungkas Achmad. (Very)