INDONEWS.ID

  • Selasa, 05/09/2017 08:26 WIB
  • Berikut Empat Alasan Mengapa Anggaran kunker DPR Naik

  • Oleh :
    • luska
Berikut Empat Alasan Mengapa Anggaran kunker DPR Naik
DPR RI

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggaran biaya kunjungan kerja (kunker) DPR pada RAPBN 2018 membengkak alias naik menjadi Rp434,5 miliar. Pelaksana Harian Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat RI Damayanti mengaku usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri hingga 70 persen menjadi Rp343,5 miliar dalam RAPBN 2018.

Adapun, jumlah tersebut naik sekitar Rp141,8 dari anggaran tahun ini sebesar Rp 2017,7 miliar. Kenaikan itu atas berbagai pertimbangan di antaranya karena ‘kurs mata uang,standar biaya masukan (SBM), dan harga tiket’.

Baca juga : KUR Penempatan PMI : Solusi Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Maupun Pekerja Magang Indonesia di Luar Negeri

“Sebetulnya ada beberapa kebijakan umum, ada penyesuaian kurs, stadar biaya masukan dari pemerintah, juga untuk harga tiket naik, mau enggak mau. Buat SPPD mungkin di setiap itu juga akan naik. Kan penyesuaian,” kata Damayanti kepada wartawan parlemen di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Dijelaskan, usul sebesar Rp343,5 miliar itu hanya pagu atau batas maksimal di APBN 2018. Meski demikian kata dia, usul anggaran itu masih bisa berkurang sesuai dengan persetujuan pemerintah nantinya.

Baca juga : Plt. Kepala BKN: CPNS Pusat Akan Ditempatkan di IKN

“Rp300 miliar itu pagu. Jangan ditulis 341 pasti dipakai semua. Itu pagu. Kalau lihat anggaran pemerintah, misalnya, saya mau kunjungan ke mana tujuh hari, itu pagu, peraturannya hanya tiga hari. Kan kita harus ada spare,” jelasnya.

Diketahui, total anggaran yang disusun oleh DPR untuk tahun anggaran 2018 mencapai Rp 5,72 triliun sehingga dengan anggaran tersebut ada penaikan Rp1,4 triliun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga : Qodari Sebut Dua Alasan Gibran Berpeluang Jadi Ketum Golkar

Lanjut dia, dari anggatan tersebut pula, sebanyak Rp 4,02 triliun dianggarkan untuk kebutuhan satuan kerja (satker) dewan. Sedangkan Rp1,7 triliun disusun untuk (satker) Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Damyanti menjelaskan, bahwa pagu Rp4,02 triliun anggaran satker dewan dimanfaatkan untuk keperluan anggota DPR, termasuk tenaga ahli dan staf, yang setiap anggota DPR memiliki 5 tenaga ahli dan 2 staf administrasi. Jadi, untuk setiap Anggota DPR memiliki 7 orang staf baik Tenaga Ahli (TA) maupun staf Administrasi.

“Gaji (anggota DPR), tunjangan, uang SPPD (surat perintah perjalanan dinas), keperluan rapat dan lain-lain. Termasuk untuk tenaga ahli dan staf, itu sekarang totalnya sudah 4.800 orang. Untuk tahun depan, pagu kunjungan kerja ke luar negeri dianggarkan sebanyak Rp343,5 miliar.Hal tersebut dilakukan untuk penyesuaian kurs rupiah terhadap dolar AS dan perubahan pada standar biaya masukan (SBM) misalnya kenaikan harga tiket pesawat.

Artikel Terkait
KUR Penempatan PMI : Solusi Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Maupun Pekerja Magang Indonesia di Luar Negeri
Plt. Kepala BKN: CPNS Pusat Akan Ditempatkan di IKN
Qodari Sebut Dua Alasan Gibran Berpeluang Jadi Ketum Golkar
Artikel Terkini
PIS Dukung Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemerdekaan Palestina
BNPP Gelar Rapat Evaluasi Anggaran Pembangunan di Kawasan Perbatasan
Pj Bupati Maybrat Pimpin Rapat Pemulangan Warga yang Berseberangan Kembali Gabung dengan NKRI
Tragedi Kecelakaan Bus, Kompolnas: Harus Jadi Momentum Perbaikan Secara Menyeluruh
Jaga Keberlanjutan Agenda Pembangunan Mendatang, Pemerintah Evaluasi Capaian Kinerja PSN Tahun 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas