INDONEWS.ID

  • Kamis, 07/09/2017 18:24 WIB
  • Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto Digelar Selasa Depan

  • Oleh :
    • very
Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto Digelar Selasa Depan
Setya Novanto.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012.

"Untuk praperadilan yang diajukan oleh tersangka SN (Setya Novanto), kami sudah terima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

Febri mengatakan bahwa sidang perdana praperadilan Setya Novanto akan digelar pada Selasa (12/9).

"Prinsip dasarnya kami akan hadapi itu secara hukum, kami yakin dengan bukti-bukti yang kami miliki. Tinggal kita kawal bersama proses praperadilan ini," kata Febri.

Ia mengatakan bahwa KPK mengharapkan proses praperadilan tidak berisiko atau berindikasi mengganggu esensi dari penanganan kasus e-KTP.

"Kami yakin Mahkamah Agung beserta jajarannya dan hakim yang ditugaskan akan independen dan imparsial serta hanya akan mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang berkembang saja," ujarnya. 

Seperti diketahui, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 dengan sangkaan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dari total proyek sebesar Rp5,9 triliun. (Very)

Baca juga : Kendati Terbukti Lakukan Suap, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat
Artikel Terkait
Kendati Terbukti Lakukan Suap, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat
Emrus Sihombing: Presiden Jokowi Bisa Dimaknai Intervensi Kasus E-KTP
Ketua DPR RI Puan Maharani dan PM Jepang Fumio Kishida Sepakati Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen Kedua Negara
Artikel Terkini
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
Peringatan Hardiknas Harus Jadi Momentum dalam Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas