Soal Balita Debora, Gubernur DKI Siapkan Sanksi
Reporter: hendro
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID- Buntut meninggalnya balita Tiara Debora Simanjorang yang terjadi di RS Mitra Keluarga Cengkareng mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan, tidak terkecuali Gubernur Dki Djarato Saiful Hidayat.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, dirinya telah meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi atas kasus yang terjadi di RS Mitra Keluarga itu.
Bahkan Djarot menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk menyiapkan sanksi jika terbukti rumah sakit swasta itu tidak memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar.
"Ini makanya kita lihat dulu bener nggak dia, dia (RS Mitra Keluarga) tidak memberikan perawatan semestinya, sesuai standar kedokteran dan pelayanan rumah sakit," jelas Djarot, Minggu (10/9/2017) kemarin.
Menurut Djarot, rumah sakit berkewajiban dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap pasien yang datang tanpa membedakan tingkat ekonomi. Sesuai kode etik kedokteran, tenaga kesehatan harus memberikan pertolongan kepada semua orang yang membutuhkan.
"Rumah sakit itu harus dan wajib memberikan pertolongan secara maksimal kepada siapapun juga, itu skala prioritas, itu kode etik dokter dan rumah sakit,” tegas Djarot.(hdr)