indonews

indonews.id

Ungkap Penyebab Kematian, Kepolisian Berencana Autopsi Jenazah Bayi Debora

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Ungkap Penyebab Kematian, Kepolisian Berencana Autopsi Jenazah Bayi Debora
ilustrasi Polda Metro Jaya (ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID –Guna mengungkap penyebab kematian bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres beberapa waktu lalu, pihak kepolisian berencana melakukan autopsi terhadap jenazah bayi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, sejumlah saksi telah diminta keterangan oleh pihak penyidik.  "Nanti kami akan lakukan tahapan itu (autopsi), tapi bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan, rekam medis kami belum dapat. Mudah-mudahan nanti ada tahapan yang kita dapatkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).

Adi mengaku, saat ini penanganan kasus bayi Debora masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber. Setelah itu , akan dituangkan dalam laporan penyelidikan kemudian  akan lakukan tahapan gelar perkara apakah dalam peristiwa bayi Debora ini ada pidananya atau tidak.

Adi memastikan, tahap penyidikan itu akan dilakukan sampai dengan penentuan pasal yang diterapkan dalam proses tersebut. "Pasal yang kita duga Pasal 190 UU kesehatan," kata dia.

Adi menjelaskan, isi pasal tersebut berupa , pimpinan fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan tidak memberikan pelayanan atau tindakan medis terhadap pasien dalam kondisi kritis. Dari ketiadaan tindakan medis tersebut, diduga bayi Deborah meninggal dunia. "Ancamannya cukup tinggi yakni (pidana) 10 tahun," lanjut Adi.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas