INDONEWS.ID

  • Sabtu, 07/10/2017 12:16 WIB
  • Usai Diperiksa 9 Jam, Rita Widyasari Kaget Langsung Ditahan KPK

  • Oleh :
    • very
Usai Diperiksa 9 Jam, Rita Widyasari Kaget Langsung Ditahan KPK
Rita Widyasari ditahan KPK. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan selama sembilan jam, di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Rita terpaksa harus mengenakan rompi oranye saat keluar dari gedung KPK.

Baca juga : Usai Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditetapkan Tersangka, Ini yang Terjadi pada Saham Antam

Kuasa Hukum Rita Widyasari, Noval mengatakan, usai pemeriksaan politisi Golkar itu sempat merasa kaget atas penahanan dirinya. Terlebih, baru kali ini Rita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Ibu tadi kaget kenapa langsung ditahan? Saya rasa itu wajar. Manusiawi lah," katanya di Jakarta, Jumat.

Baca juga : Komitmen Dampingi Nasabah, PNM Gelar Klasterisasi Olahan Keripik Udang di Kukar

Sementara itu, usai pemeriksaan, Rita menjelaskan apa yang disangkakan KPK tidak benar. Uang Rp 6 miliar yang disebut-sebut sebagai gratifikasi izin perkebunan sawit, merupakan uang hasil jual beli emas.

"Itu jual beli emas 15 kilogram. Itu dikasih bapak saya, saya jual," kata Rita di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Baca juga : Ralat Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Basarnas, Hendardi: Rusak Rasa Keadilan Publik

Rita juga mengatakan proses penetapan tersangka atas dirinya sangat tergesa-gesa. Karena itu, dia masih memiliki peluang untuk membela diri.

"Saya merasa apa yang dituduhkan kepada saya, dua sprindik itu masih ada peluang untuk membela diri," ujar Rita seraya masuk menuju mobil tahanan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan Rita akan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan KPK yang baru saja diresmikan. Selama itu, Rita akan diinapkan di ruangan isolasi yang berada di lantai dasar rutan dan hanya diperuntukkan bagi satu orang penghuni.

"RWI akan ditahan di rutan KPK yang baru selama 20 hari," katanya.

Politisi Golkar yang diusung maju di Pilkada Kalimantan Timur itu, akan bergabung dengan beberapa tahanan perempuan KPK lainnya dalam satu blok yang sama, yaitu Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno, anggota DPR Miryam S Haryani, Dewi Suryana, dan PNS bernama Syuhadatul Islamy. (Very)

 

Artikel Terkait
Usai Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditetapkan Tersangka, Ini yang Terjadi pada Saham Antam
Komitmen Dampingi Nasabah, PNM Gelar Klasterisasi Olahan Keripik Udang di Kukar
Ralat Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Basarnas, Hendardi: Rusak Rasa Keadilan Publik
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas