INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/10/2017 13:07 WIB
  • Seskab: Proyek LRT, MRT dan Reklamsi Akan Dibicarakan dengan Gubernur Baru

  • Oleh :
    • very
Seskab: Proyek LRT, MRT dan Reklamsi Akan Dibicarakan dengan Gubernur Baru
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Foto: Seskab.go.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada jajarannya untuk membicarakan persoalan Light Rail Transit (LRT), dan Mass Rapid Transit (MRT) dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Hal itu menyusul segera dibangunnya jalur yang melintas beberapa ruas yang berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Luhut: Terima Kasih Pak Rizal Ramli, Anda Datang Juga Walaupun Kita Berkelahi!

“Nah untuk itu tentunya dalam waktu dekat ini kalau ada permintaan dari Pak Anies atau Pak Sandi, segera kita adakan sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai mendampingi Presiden Jokowi menerima Emir Qatar dan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).

Pramono mengatakan, walau mengalami penundaan, tetapi yang terpenting pekerjaan itu harus bisa diselesaikan dengan baik.

Baca juga : 5 Hari Lagi, Warga DKI dan Bekasi Sudah Bisa Nikmati Moda Transportasi LRT

“Pada saat Ratas terakhir tentang MRT itu kan segera dibangun yang HI ke arah utara dan yang melintang dari barat-timur. Sehingga dengan demikian karena di MRT itu ada bagian dari komposisi yang menjadi tanggung jawab pemerintah DKI dan pemerintah pusat maka itu segera untuk diadakan,” jelas Pramono.

Selain persoalan MRT dan LRT, hal lain yang akan dibicarakan dengan Anies-Sandi, kata Pramono, yaitu terkait rencana reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, reklamasi melibatkan pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga : Galang Kerja Sama Pelestarian Hutan Tropis, Menko Luhut Gandeng Kongo-Kinshasa

“Dan enggak perlu secara khusus karena pemerintahan ini kan pemerintah Republik Indonesia jadi ya siapa aja ya monggo-monggo saja,” tambah Seskab.

Saat ditanya tentang reklamasi, apakah perlu dikaji ulang, Seskab mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Menko.

Seskab menginformasikan bahwa pada Ratas terakhir ada beberapa hal yang dipending karena harus diputuskan bersama gubernur dan wakil gubernur yang baru.

“Seperti kita ketahui bersama, MRT itu 51% adalah pemerintah DKI, 49% adalah pemerintah pusat. Apakah komposisi ingin tetap berlaku untuk perluasan MRT dari HI ke arah utara. Nah yang seperti ini kan harus dibicarakan kembali,” pungkas Seskab. (Very)

Artikel Terkait
Luhut: Terima Kasih Pak Rizal Ramli, Anda Datang Juga Walaupun Kita Berkelahi!
5 Hari Lagi, Warga DKI dan Bekasi Sudah Bisa Nikmati Moda Transportasi LRT
Galang Kerja Sama Pelestarian Hutan Tropis, Menko Luhut Gandeng Kongo-Kinshasa
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas