Nasional

Dishub Siap Bantu Penerapan E-TLE

Oleh : Ronald - Sabtu, 27/10/2018 15:59 WIB

Ilustrasi Kamera Tilang Elektronik

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian mengimplementasikan kebijakan E-TLE. Khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendukung seperti CCTV atau kamera pengintai.

"Area Traffic Control System (ATCS) Dishub sudah terintegrasi dengan (Traffic Management Centre) Polda Metro Jaya TMC PMJ. Jadi seluruh CCTV yang dimilik ATCS dapat digunakan (untuk E-TLE)," ujarnya dalam sebuah diskusi Pojok Semanggi bertemakan `E-TLE, Siapkah?` yang digelar oleh Forum Wartawan Polda (FWP) di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Disampaikan Sigit, pihaknya (Dishub) memiliki ratusan CCTV yang bisa dipakai untuk mendukung E-TLE. Untuk menggunakan kamera ini, Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya hanya cukup tinggal mengajukan surat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Gubernur sudah menyampikan. Silahkan bersurat dan pemerintah akan membantu," ungkapnya.

Sebagaimana diinfokan, pada saat gelaran diskusi ini pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengatakan kesiapannya untuk melaksanakan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau biasa disebut dengan tilang elektronik per tanggal 1 November 2018 mendatang. (ronald)

Artikel Terkait