Nasional

KPK Intensifkan Peran Whistleblower System Untuk Kontrol Korupsi

Oleh : Ronald - Senin, 10/12/2018 12:25 WIB

Ketua KPK Agus Raharjo pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2018 di Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Bekasi, Minggu (9/12/2018) mengatakan bahwa sistem ini   digunakan dengan memamfaatkan masyarakat untuk memberikan laporan mengenai tindakan kriminal korupsi.

Bekasi, INDONEWS.ID - Dalam menguak sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kalangan pejabat di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan peran dari "Whistleblower System".

Ketua KPK Agus Raharjo pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2018 di Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Bekasi, Minggu (9/12/2018) mengatakan bahwa sistem ini   digunakan dengan memamfaatkan masyarakat untuk memberikan laporan mengenai tindakan kriminal korupsi.

"Whistleblower system ini memanfaatkan orang dari internal maupun masyarakat dari luar untuk memberikan laporan kepada kami. Ini kontrol yang baik sekali," kata

Menurut Agus, mekanisme "whistleblowing system`secara resmi mulai diopersionalkan pihaknya yang sekaligus menandai peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Bekasi.

Agus menyatakan bahwa sistem itu dapat memanfaatkan sejumlah instrumen penegakan hukum yang kini disediakan oleh negara, seperti Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan Ombudsman, sesuai dengan tingkatan kasus yang ingin diselesaikan.

"Tinggal `whistleblowing system` ini mau buat laporan ke mana, ada yang selesai di tingkat daerah, kalau maju lebih besar lagi bisa diselesaikan ke daerah, Polri, KPK, Kejagung, Ombudsman, dan lainnya. Silakan pilih mekanisme itu," katanya. (ronald)

Artikel Terkait