Nasional

Kemenlu Pulangkan WNI Yang Jadi Korban Sandera Kelompok Bersenjata Filipina

Oleh : Ronald - Sabtu, 19/01/2019 11:25 WIB

Samsul Saguni yang merupakan seorang nelayan asal Majene, Sulawesi Barat yang diculik di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, pada 11 September 2018 lalu. Samsul disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di pulau Sulu, Filipina Selatan selama 4 bulan 4 hari.

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memulangkan dan serahterimakan seorang warga negara Indonesia yang bernama Samsul Saguni (39), yang telah dibebaskan dari penyanderaan oleh Kelompok Bersenjata di Filipina Selatan pada 15 Januari 2019.

Acara serahterima ini dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir dan disaksikan oleh Duta Besar RI Manila, Sonny Sarundajang, serta Wakil Bupati Majene H Hidayat.

"Pembebasan ini melibatkan proses yang sangat sulit dan berbahaya. Namun hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah demi melindungi nyawa WNI-nya. Karena itu, rasa syukur kita dengan hal ini agar diekspresikan sebaik mungkin. Apalagi masih ada 2 sandera yang belum bebas", ujar AM Fachir dalam sambutannya di depan keluarga.

Perlu untuk diketahui, Samsul Saguni yang merupakan seorang nelayan asal Majene, Sulawesi Barat ini diculik di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, pada 11 September 2018 lalu. Samsul disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di pulau Sulu, Filipina Selatan selama 4 bulan 4 hari.

Sebelumnya, kejadian serupa juga dialami oleh nelayan asal Majene lainnya. Adalah Sawal dan Saparudin yang diculik pada November 2016 dan dibebaskan pada September 2017. Selain itu juga ada Usman Yunus yang diculik September 2018 dan dibebaskan Desember 2018.

Melihat banyak warganya yang menjadi korban penyanderaan di negara tetangga, Wakil Bupati Majene, H Hidayat mengatakan bahwa Pemda Kabupaten Majene dan Provinsi Sulawesi Barat tidak lagi akan mengijinkan warganya untuk bekerja sebagai nelayan di Sabah, Malaysia. Sebagai penggantinya, Pemda akan mendorong pengembangan industri penangkapan ikan laut di daerahnya.

"Kami tidak ingin mereka kembali bekerja di Sabah, Malaysia. Kami bersama Pemerintah Provinsi sudah membeli kapal dan mempekerjakan para nelayan eks Sabah ini, termasuk Saparudin yang bebas tahun 2017. Insya allah Samsul juga akan bekerja disitu", papar H. Hidayat. (ronald).
 

Artikel Terkait