Nasional

Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Menyambut Hari Nyepi

Oleh : very - Senin, 04/03/2019 16:01 WIB

Menyambut Hari Raya Nyepi. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung tanggal 7 Maret 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan langkah tindak lanjut “Seruan Bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019”.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran pers di Jakarta, Senin (4/3) mengatakan, untuk menghormati dan mempertimbangkan seruan bersama tersebut - setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak - Kementerian Kominfo melalui Direktorat Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.

Surat edaran tersebut berisi antara lain “Agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA sampai dengan 8 Maret 2019, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung”.

Selanjutnya, kata Ferdinandus, masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi diminta melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoaks dan konten negatif. (Very)

 

Artikel Terkait