Nasional

KPU Targetkan Lima Hari Untuk Proses Rekapitulasi Hasil Suara

Oleh : Ronald - Jum'at, 19/04/2019 09:30 WIB

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan adanya pemantauan yang dilakukan langsung KPU RI, untuk memastikan transparansi data tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak dan memberikan transparansi kepada publik.

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 telah usai dilakukan. Kini Komisi Pemungutan Suara (KPU) tengah melakukan proses perhitungan rekapitulasi hasil suara baik secara manual maupun melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG).

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan adanya pemantauan yang dilakukan langsung KPU RI, untuk memastikan transparansi data tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak dan memberikan transparansi kepada publik.

Hal tersebut disampaikannya pada saat memantau langsung pemasukan data (Entry Data) hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta di Hotel Meryln Park, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

"Hari ini kita lihat temen-temen di Provinsi DKI, dari 5 Kabupaten Kota dikumpulkan di sini. Memastikan bahwa mereka bekerja tanpa ada intervensi dari siapapun. apa yang tertulis dalam data, dokumen, yang mereka terima, itulah yang kemudian diinput. itulah kemudian yang disajikan dan dipublikasikan pada masyarakat, dan memastikan bahwa kerja kita yang transparan itu dilakukan secara terbuka," ungkap Arief.

Lebih lanjut, Ketua KPU RI, Arief juga mengatakan target pelaksanaan rekapitulasi hasil suara Pemilu yang kemudian di-input ke data SITUNG KPU RI dari KPUD DKI Jakarta, akan ditargetkan selesai dalam 5 hari.

"Target temen-temen di sini mudah-mudahan dalam 5 hari kedepan, seluruh proses input data di 29.063 TPS itu bisa selesai dalam waktu 5 hari, muda-mudahan," lanjutnya.

Dalam melakukan entry data, ada sebanyak 250 orang relawan demokrasi yang direkrut oleh KPU, untuk melakukan tugas tersebut. 250 relawan tersebut, masing-masing berasal dari 5 wilayah di Jakarta, yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

250 relawan demokrasi tersebut bertugas dengan melakukan pengecekan atau memverifikasi kelengkapan data formulir C1 (hasil penghitungan suara TPS) yang dikirim dari tingkat kecamatan. Di antaranya, model C1 Presiden, C1 DPR, C1 DPRD, 1 Provinsi, dan C1 DPD. (rnl)



 

Artikel Terkait