Nasional

Polisi Ungkap Pelaku Dibalik Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Oleh : Ronald - Selasa, 11/06/2019 21:20 WIB

Polri menggelar konferensi pers soal perkembangan kasus insiden 21-22 Mei di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Jakarta, INDONEWS.ID - Polri menggelar konferensi pers soal perkembangan kasus insiden 21-22 Mei di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Dalam kesempatan tersebut, polisi mengungkap sejumlah nama yang merupakan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus makar yang berkaitan dengan aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Nama-nama orang yang kini ditetapkan menjadi tersangka tersebut, antara lain eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dan eks Kapolda Metro Sofyan Jacob.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga menyebutkan nama orang-orang yang menjadi suruhan untuk melakukan pembunuhan kepada sejumlah sejumlah tokoh nasional, nama-nama tersangka itu adalah yakni HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Sebagaimana diberitakan banyak media massa, dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu, polisi menduga bahwa aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan itu sangat kental dengan kegiatan makar. (rnl)

Artikel Terkait