Nasional

Kemkominfo Tidak akan Batasi Pengguna Media Sosial Selama Sidang MK

Oleh : luska - Jum'at, 14/06/2019 13:19 WIB

Ferdinandus menjelaskan, erornya Facebook dan Instagram tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan secara global. Meskipun demikian, tidak semua pengguna kedua medsos itu terdampak.

Jakarta, INDONEWS.ID - Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan pihaknya sampai kini masih melakukan pemantauan aktivitas peredaran informasi hoaks di media sosial mengenai proses di MK.

Selain itu, Kemkoinfo memastikan tidak akan melakukan pembatasan layanan media sosial di Indonesia selama masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019.

Namun demikian, jika terjadi peningkatan penyebaran informasi atau berita hoaks mengenai sidang hari ini di MK hari ini, maka pemerintah langsung membatasi penggunaan layanan media sosial.

"Hal ini dilakukan agar sidang MK berjalan lancar tanpa informasi hoaks di media sosial," kata Ferdinandus Setu, Jumat (14/6/2019).

"Kami berharap pembatasan atau pelambatan ini tidak dilakukan selama sidang MK. Selama tidak ada peningkatan penyebaran berita hoaks," imbuhnya. (Lka)

Artikel Terkait