Nasional

PP GMKI Desak Mabes Polri Segera Selidiki Video Abdul Somad

Oleh : Mancik - Selasa, 20/08/2019 02:34 WIB

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.(PP GMKI).(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(PP GMKI) mendesak pihak Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap video ceramah dari Ustad Abdul Somad. Pasalnya, ceramah dari Abdul Somad tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kelangsungan kehidupan beragama di Indonesia, Jakarta, Selasa,(20/08/2019)

PP GMKI dalam rilis tertulisnya kepada Indonews menerangkan, beredarnya video ceramah dari Ustad Abdul Somad, telah menganggu ketenagan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, PP GMKI meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan agar segera mendapatkan titik terang dari dugaan pelanggaran hukum dari video ceramah tersebut.

"Bahwa demi melindungi kepentingan publik (norma dan etika dasar berbangsa dan bernegara), maka PP GMKI mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap Ust.Abdul Somad," demikian bunyi pernyatan dari PP GMKI tersebut.

PP GMKI juga menilai, ceramah seperti ini sebenarnya tidak layak disampaikan oleh serorang tokoh agama. Karena ceramah yang berisi menyingung keyakinan dari agama lain dapat mengancam kebhinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.(NKRI).

Abdul Somad sebagai tokoh agama, demikian PP GMKI, seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketentraman dan kesejukan di antara masyarakat. Namun, apa yang dilakukan oleh Abdul Somad justru menimbulkan keresahan tersendiri di masyarakat.

Untuk menghindari adanya gejolak di masyarakat, PP GMKI meminta kepada Mabes Polri untuk segera merespon kasus ini dengan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum positif Indonesia. GMKI meminta agar hukum ditegakkan kepada semua orang tanpa pandang buluh.

"Bahwa perinsip hukum harus tegak lurus terhadap siapapun pelaku pelanggar hukum demi terciptanya keadilan sosial," bunyi pernyatan dari PP GMKI tersebut.

Berikut adalah 4 point lengkap tuntutan PP GMKI kepada Mabes Polri atas video ceramah Ust. Abdul Somad:

1. Meminta aparat kepolisian untuk memfasilitasi ruang hukum terhadap perdebatan diruang publik yang menimbulkan keresahan dan berpotensi mengoyakkan rasa persatuan anak bangsa.

2. Bahwa demi melindungi kepentingan publik (norma dan etika dasar berbangsa dan bernegara), maka PP GMKI mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap Ust. Abdul Somad.

3. Bahwa perinsip hukum harus tegak lurus terhadap siapapun pelaku pelanggar hukum demi terciptanya keadilan sosial.

4. PP GMKI menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban demi merawat nilai-nilai kebangsaan dan mempercayakan persoalan tersebut kepada proses hukum yang berlaku.*

 

 

Artikel Terkait