Nasional

Ketum GMKI Dorong Gerakan Mahasiswa Kritisi Penegakan Hukum di Indonesia

Oleh : Mancik - Senin, 16/09/2019 23:58 WIB

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korneles Galinjinjinay(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korneles Galinjinjinay mendorong gerakan mahasiwa mengkritisi kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah selama lima tahun ke depan. Pasalnya, penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah saat ini. Jakarta, Senin,(16/09/2019)

Menurut Korneles, gerakan mahasiswa menjadi pengingat bagi pemerintah jika penegakan hukum masih berjalan di tempat. Gerakan mahasiswa menjadi satu-satu jalan ketika pemerintah belum hadir mengatasi berbagai macam persoalan hukum yang timpang di Indonesia.

"Gerakan mahasiswa harus terdepan memberikan kritik yang produktif dalam pembangunan negara khususnya penegakkan hukum, hanya gerakan mahasiswa satu-satu  alat perjuangan rakyat untk menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Korneles saat diskusi di Sahabat Kopi, Ciputat dengan tema "Satu Priode Jokowi, Indonesia di Persimpangan Konflik.

Penegakan hukum, kata Korneles, membutuhkan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menjalan amanat peraturuan perundang-undangan. Karena itu, posisi mahasiswa pada titik ini yakni memastikan pemerintah menjalankan penegakan hukum di Indonesia tanpa tebang pilih.

Lebih lanjut Korneles menjelaskan, pemerintahan Jokowi periode kedua mesti didorong pada aspek penegakan hukum dan keadilan selain pada sektor lainnya. Hal ini sangat beralasan karena pada periode pertama pemerintahannya, masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan terutama dalam konteks penyelesaian masalah-masalah hukum.

Selain kasus intoleransi, kata Korneles, kasus-kasus hukum dalam bidang agraria juga menjadi pekerjaan rumah dari pemerinntah saat ini. Pemerintah mesti hadir sehingga konflik agararia di Indonesia tidak membesar dan mengakibatkan korban bagi masyarakat kecil.

"Banyak kasus2 yang blm bisa diselesaikan secara hukum, misalnya kasus Intoleransi, kasus agraria, kasus HAM, sampai sekarang masih terabaikan, pak Jokowi periode pertama blm serius dalam penegakkan hukum," jelasnya.

Korneles berharap, pemerintahan Jokowi di periode kedua nantinya dapat menjawab berbagai masalah di bidang penegakan hukum yang belum terjawab dengan baik di periode pertama. Selain itu, pemerintah juga mesti menjadi panglima dalam menghadirkan rasa keadilan agar masyarakat kecil betul-betul merasakan kehadiran negara dalam menegakkan keadilan. 

"Periode kedua pak jokowi harus terdepan menjadi panglima penegakan hukum terhadap berbagai macam kasus dan persoalan-persoalan hukum yang melilit republik ini," tutupnya.

 

Artikel Terkait