Nasional

Sinergitas Polri dan Humas Pemda Penting dalam Mengantisipasi Hoaks

Oleh : very - Sabtu, 12/10/2019 20:54 WIB

Rakornas pejabat Kehumasan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2019 dengan Tema “Sinergritas Polri dan Pemerintah Daerah Mengantisipasi Berita Hoax”, bertempat di Fashion Hotel Legian Bali, Sabtu (12/10/2019). (Foto: Ist)

Denpasar, INDONEWS.ID -- Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Drs. H. Budi Setiawan, MM menghadiri undangan menjadi narasumber pada acara Rakornas pejabat Kehumasan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2019 dengan Tema “Sinergritas Polri dan Pemerintah Daerah Mengantisipasi Berita Hoax”, bertempat di Fashion Hotel Legian Bali, Sabtu (12/10/2019).

Rapat yang diadakan oleh Kemendagri ini bertujuan untuk membahas tentang situasi pemda yang sedang menjadi sorotan media mulai dari ekonomi, politik, hukum dan keamanan

Dalam sambutannya Kapuspen Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si mengatakan, menurut data “We Are Social” pada Januari 2019, dari total 7,6 miliar penduduk yang merupakan pengguna internet, ternyata 3,5 miliar di antaranya merupakan pengguna media sosial.

"Selain ketertarikan akan media sosial, masyarakat saat ini juga sudah mulai kritis menanggapi berbagai isu yang berkembang. Pejabat Kehumasan harus mampu bekerja secara responsif merespons masyarakat di media sosial sehingga nantinya media sosial menjadi sarana informasi tanpa batas ruang dan waktu. Berbagai kejahatan dunia maya akhir-akhir ini menargetkan serangan kepada Pemerintah. Salah satu kasus yang sempat ramai adalah ulah hacker yang masuk ke website Kemendagri, namun berkat profesionalitas polri, hacker tersebut mampu di temukan dan ditangkap kurang dari dua minggu," ujar Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.

Sekda Provinsi Bali yang diwakili oleh Karo Humas Bali AA. Ngurah Oka Sutha Diana, S.H, M.Si dalam sambutannya mengatakan, di zaman transparansi seperti sekarang ini dalam rangka mencapai tujuan good governance maka humas Pemerintah memiliki peran yang sangat penting seperti. Humas Pemerintah merupakan ujung tombak dalam menyampaikan informasi program dan kinerja pemerintah kepada masyarakat. Humas pemerintah juga adalah corong atau sumber informasi, yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan program-program pemerintah lainnya.

Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Drs.  Budi Setiawan. MM mengatakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini mudah sekali terganggu oleh beredarnya hoax atau berita bohong.

Hal ini, katanya, disebabkan karena masyarakat merupakan penerima berita sekaligus berperan sebagai penerus atau bahkan produsen berita. Padahal literasi (pemahaman) soal informasi sangat minim. Masyarakat mudah percaya dan memviralkan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebagai contoh yang up to date adalah gejolak keamanan di Papua yang pemicunya adalah sebaran hoaks dari seseorang yang menyebarkan berita telah terjadi perusakan/penghinaan terhadap bendera merah putih di asrama mahasiswa di Surabaya yang kemudian memicu ungkapan rasisme dari pihak-pihak yang percaya berita tersebut," jelas Brigjen Pol Budi Setiawan.

Dilanjutkannya, informasi hoaks yang menyatakan ada ungkapan rasisme yang dilakukan guru di Wamena yang kemudian memicu kerusuhan di sana.

Jenderal bintang satu itu menuturkan bahwa efek merusak hoaks sedemikian kuat melemahkan NKRI sehingga memang ada pihak yang memanfaatkan lemahnya literasi pengelolaan informasi di Indonesia untuk menyerang dan menciptakan instabilitas kamtibmas melalui hoaks.

"Sepaket dengan hoaks ada yang namanya ujaran kebencian (hate speech). Ujaran-ujaran melalui forum-forum dan media sosial yang isinya hujatan, hinaan dan provokasi bersumber dari hoaks tadi. Masyarakat menjadi marah, takut dan gelisah sehingga mudah digerakkan untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Karo Multimedia Divhumas Polri.

Dia mengatakan, setelah orang menjadi benci akibat terpapar hoaks dan Hate Speech, dia akan menjadi intoleran menjadi rasis, menjadi radikalis, merasa benar sendiri, dan melihat orang yang tidak sepaham adalah lawan yang harus diserang atau dimusnahkan. Tidak lagi ada rasa damai dalam hatinya, lalu kebencian menjadi penyakit yang membutakan mata kemanusiaan.

"Akibatnya, mereka yang rasis dan intoleran akan menjadi radikalis. Melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak umum, menyerang orang lain, menyerang pemerintah dan melupakan kemanusiaan. Seorang radikalis tidak segan menyerang aparat, membunuh orang lain, membakar aset negara, merusak fasilitas umum yang kemudian menghancurkan rasa aman dan tenteram, membunuh kemanusiaan," ujarnya.

Dia mengatakan, polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah dan menangkal hoaks. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting dilakukan. Koordinasi yang baik dengan kesamaan pemahaman bahwa hoaks adalah musuh kita bersama akan menjadi kekuatan besar menangkal hoaks.

 

Strategi Bersama Perangi Hoaks

Dia mengatakan ada beberapa strategi bersama yang bisa diterapkan secara teknis dalam menangkal hoaks. Pertama dengan melakukan edukasi kepada ASN, TNI/Polri, Civitas Akademika, Pelajar dan Masyarakat umum agar memahami pentingnya mengelola informasi dengan bertanggung jawab.

Kedua, bekerjasama dengan penyedia jasa internet, media massa dan platform media sosial agar bersama-sama mencegah dan menindak hoaks. Ketiga, melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran UU ITE.

Diakhir sambutannya Karo Multimedia Divhumas Polri menegaskan, dari 3 strategi di atas, peran Pemda sangat strategis dalam mencegah penyebaran konten negatif termasuk hoaks dan melakukan pembatasan-pembatasan yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang dengan tetap dalam kapasitas mengayomi masyarakat dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Adapun yang hadir pada kegiatan rakornas tersebut antara lain Karo Ortala Kemendagri (Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd), Kapuspen Kemendagri(Dr. Drs. Bahtiar, M.Si) dan Karo Humas Bali (AA. Ngurah Oka Sutha Diana, S.H, M.Si). (Very)

Artikel Terkait