Nasional

Presiden Pastikan Pengumuman Kabinet Besok, HIPPI Minta Jokowi Ganti Mendag dan Menteri BUMN

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 20/10/2019 19:59 WIB

Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 Joko Widodo dan Ma`aruf Amin

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo menyatakan akan segera mengumumkan kabinet barunya Senin (21/10) besok. Terkait rencana tersebut, beberapa pengusaha memberikan masukannya.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simajorang meminta Jokowi mengganti kinerja menteri yang belum optimal. Catatannya, ada beberapa menteri yang belum bekerja optimal.

Salah satunya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ia mengusulkan agar Enggar diganti dengan Rosan Roeslani yang saat ini menjadi ketua Kadin.

"Dari sisi perdagangan, menurut hemat saya, kinerja saat ini masih kurang karena dari sisi ekspor sangat menurun, sehingga transaksi berjalan kurang seimbang," katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (20/10).

Selain Enggar, Sarman mengkritik kinerja Kementerian Kementerian Pertanian yang sempat gaduh dengan Kementerian Perdagangan dan Bulog terkait impor beras beberapa waktu lalu.

"Waktu itu kalau tidak salah angkanya tidak sama, sehingga kontroversi, dan sempat membuat kekhawatiran pasar. kebijakan harga pokok pangan juga tidak mengajak dunia usaha, sehingga mengkhawatirkan para pengusaha," tuturnya.

Sarman juga memberikan perhatian terhadap kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno. Menurutnya, Kementerian BUMN di bawah Rini kerap mengeluarkan kebijakan dan proyek yang dinilainya kurang cocok untuk dikerjakan, sehingga merugikan pihak swasta.

"Untuk BUMN, kita lihat belum sesuai harapan. BUMN kita malah di luar dari perkiraan, mungkin karena kebijakan yang kurang pas. Proyek- proyek yang seharusnya tidak perlu, tapi kita lihat malah diambil oleh BUMN sehingga kalangan swasta tidak kebagian proyek,"katanya.

Sarman berharap, menteri BUMN pada periode kedua Jokowi nantinya lebih dapat mengambil peran sebagai penyangga stabilisasi pasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian.

"Dibutuhkan orang yang lebih professional saya rasa. Dari BUMN, saya rasa Erick Thohir layak (menjabat sebagai Menteri), karena saya lihat disini pengalaman pengembangan usahanya bukan hanya level dalam negeri, tapi luar negeri juga," ungkapnya.

Selain itu, Sarman juga menyebut kapabilitas Erick dalam bidang usaha sudah diakui oleh dunia.

"Dunia juga mengakui kemampuan Erick, seperti membeli dan mengelola tim sepak bola dari luar. Hal tersebut menunjukkan kapasitas Erick yang sudah memiliki pengalaman usaha bukan hanya di dalam negeri, tapi luar negeri juga," imbuhnya.

Sektor lain yang juga mendapatkan perhatiannya adalah, usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi. Untuk posisi menteri UMKM ia meminta Jokowi untuk mempertimbangkan nama Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia menduduki pos tersebut.

Sementara itu Ketua Komite Tetap Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bob Azzam mengatakan selain fokus pada kabinet barunya, Jokowi ke depan juga harus memperbaiki pelaksanaan semua kebijakan yang sudah diambilnya. Perbaikan diperlukan karena ia melihat sejumlah kebijakan yang diambil Jokowi untuk memperbaiki ekonomi dalam negeri masih jauh panggang dari api.

Permasalahan tersebut bisa dilihat dari pelaksanaan paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan Jokowi. Bob mengatakan dalam realisasinya, paket kebijakan ekonomi tersebut hanya tampak bagus di atas kertas.

Di lapangan, pelaksanaan paket kebijakan ekonomi masih lemah."Paket kebijakan ekonomi yang diharapkan dapat mendongkrak daya saing & pertumbuhan ekonomi nasional hanya bagus di atas kertas, tapi lemah di pelaksanaan," Kata Bob.

Ia mengatakan permasalahan tersebut diakibatkan oleh kelemahan jajaran eselon 3 dalam menerjemahkan dan melaksanakan kebijakan Jokowi. "Kelihatannya kelemahan di jajaran eselon 3 untuk menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam aturan pelaksanaan yang efektif," katanya.

Artikel Terkait