Nasional

Ustad Abdul Somad Klarifikasi Soal Haramkan Catur

Oleh : Ronald - Minggu, 24/11/2019 21:30 WIB

Ustad Abdul Somad (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ustaz Abdul Somad (UAS) membuat klarifikasi terkait ramainya haram bermain catur saat ia berceramah.  Pasalnya, isu tersebut menjadi sorotan publik hingga muncul pro dan kontra.

Melalui akun Twitter miliknya @marzukialie_MA, ia meminta agar Kementerian Agama tidak salah dalam menyikapi isu tersebut.

"Di Ponpes Gontor, Ustad Abdul Somad memberikan penjelasan tentang catur yang Haram. Penjelasan UAS ini langsung di depan KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Ponpes Gontor. Silahkan disimak, supaya @Kemenag_RI tidak salah dalam menyikapi ceramah @ustadabdulsomad," kata Marzukie, Minggu (24/11/2019).

Penjelasan dari klarifikasinya itu disampaikannya langsung di depan pimpinan Ponpes Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, UAS memberikan penjelasan mengenai haram bermain catur.

UAS mengatakan isu haram bermain catur berawal dari dakwahnya pada 2017 lalu. Ketika itu, dirinya menjawab pertanyaan dari salah satu peserta tausiyah mengenai suaminya yang bermain catur sampai tidak menafkahi keluarga.

"Abdul Somad mengharamkan catur. La ilaha illallah. Itu kan ceritanya 2017, dua tahun yang lalu ada yang bertanya bagaimana pak ustaz suami saya main catur sampai enggak mencari nafkah, sampai nggak salat," kata UAS dalam video itu.

Kemudian, UAS memberikan penjelasan sesuai pandangan ahli fiqih. Menurut Imam Hanafi  jatuhnya haram, namun Imam Syafi`i menjatuhi hukum makruh.

"Maka menurut Imam Hanafi kalau di dalamnya ada unsur judi, melalaikan salat maka jatuhnya haram, sedangkan kalau Syafi`i hanya sampai makruh saja," kata dia.

Namun ternyata video tentang catur tersebut justru dipotong oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, muncul persepsi bahwa UAS mengharamkan bermain catur.

"Tapi kok ada orang yang bukan gagal paham, kalau ada orang gagal paham kita kasih paham kita kasih paham, ada orang yang cari makan, ditulis, dipotong, diobrak-abrik untuk menambah viral, menghujat orang mencaci maki," katanya.

Sebagaimana diketahui, ramai soal UAS menyepakati permainan catur dan domino adalah haram. Saat itu, UAS mengatakan bahwa catur adalah permainan yang menghabiskan waktu.

"Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, alasannya dua. Pertama, melalaikan salat, yang kedua menghilangkan waktu berhari-hari," ungkap UAS. (rnl)

Artikel Terkait