Nasional

Sanusi Rahaningmas : Dana Desa Perlu Pengawasan Ketat Cegah Penyimpangan

Oleh : Mancik - Kamis, 05/12/2019 19:40 WIB

Anggota DPD asal Papua Barat, Sanusi Rahaningmas.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - Anggota DPD asal Papua Barat, Sanusi Rahaningmas mengatakan, pihaknya akan terus mengawal pemanfaatan Dana Desa(DD) yang telah digulirka oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu. Dana Desa perlu pengawasan secara ketat sehingga betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Sejak pelantikan bulan Oktober kemarin, kata Sanusi, Komite IV DPD, intens membahas tata cara pengawasan Dana Desa yang efektif dan Efisien termasuk di wilayah Papua Barat. Selama ini, menurutnya, Dana Desa sering kali disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan sendiri.

"Walaupun kami baru di lantik bulan Oktober kemarin, berarti ada dua (2) bulan lebih kami kerja di gedung ini, tapi minimal kami sudah mengetahui sejauhmana perkembangan kebijakan soal dana desa di setiap desa - desa di Indonesia termasuk Papua Barat, olehnya itu kami benar – benar mempelajari peraturan dan mekanisme pengawasan dana desa tersebut, sehingga jangan heran dua bulan belakangan ini kami fokus Rapat Kerja di Komite Empat (IV) termasuk membahas secara detail terkait dana desa tersebut," kata Sanusi kepada media di Jakarta, Kamis,(5/12/2019)

Sanusi juga melihat masalah keberadaa Sekretaris Desa yang belum berstatus sebagai PNS. Sekretaris Desa yang belum berstus sebagai PNS dinilai tidak akan maksimal dalam hal membantu penyelenggaran pemerintahan di Desa.

Selain itu, kata Sanusi, para pendamping desa yang jarang muncul di Desa juga menjadi masalah tersediri. Masalah ini mesti harus diselesaikan agar kendala-kendala pemabangunan di Desa segera diatasi dengan baik.

"Problem yang harus sama-sama kita berfikir adalah soal sekretaris desa yang belum PNS, tentu sangat berpengaru soal pengelolaan dana desa, seharusnya pemerintah wajib mem-PNS kan, supaya bisa memberikan suport kepada pengelolaan dana desa nanti, kemudian para pendamping desa yang jarang muncul di desa –desa harus lebih hadir dengan tugasnya, hal ini membuat desa –desa yang seperti di Papua Barat akan terbelakang dan menimbulkan masalah baru atas dan desa tersebut," jelasnya.

Senator asal Papua Barat ini juga menegaskan agar ada pebenahan regulasi berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Regulasi seharunya mempermudah pengelolaan dana desa, karena di Papua Barat masih tergolong Desa – desa yang jauh dari teknologi seperti daerah-daerah di Jawa yang sudah maju.

"Maka saya tentu akhir dari dua bulan ini menghabiskan untuk agenda –agenda rapat kerja Komite IV dan sesama anggota DPD RI, rapat bersama dengan BPK RI di beberapa tempat dan mengajak kepada beberap LSM serta akademisi untuk melihat secara objektif isu desa Fiktif di Tambrau serta yang lain, supaya tidak membangun masalah siatas masalah” tutupnya.*

 

Artikel Terkait