Nasional

Sambut Hari Antikorupsi, KPK: Pedang di Tangan Jokowi

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 08/12/2019 23:59 WIB

Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saut Situmorang (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Hari Antikorupsi Sedunia jatuh pada Senin, 9 Desember 2019. Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saut Situmorang melontarkan ungkapan menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2019.

Dia mengatakan Presiden Jokowi adalah pemegang pedang pemberantasan korupsi. Saut menjelaskan, jika ingin berubah, Indonesia mesti meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi. Saat ini, Indonesia berada di angka 38.

"Kalau mau berubah, 2045 dengan Indeks Persepsi Korupsi 50 atau 60, kita harus mulai dari sekarang. Pedang pemberantasan itu (ada di) kepala negaranya," kata Saut ketika ditemui di Festival Film Antikorupsi, Ciputra Artpreneur, Jakarta pada Minggu, 8 Desember 2019.

Memaknai Hari Antikorupsi, Saut pun menyebut hari itu menjadi penting agar dunia menyadari bahaya korupsi terhadap suatu negara.

"Hari itu dibuat agar dunia sadar bahwa korupsi bisa bikin kiamat suatu negara. Bikin negara bubar, tidak efisien, tidak efektif, tidak adil," katanya.*(Rikardo)

Artikel Terkait