INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/09/2018 21:31 WIB
  • Para Pasangan Capres 2019 Dikawal 37 Personel Polisi

  • Oleh :
    • hendro
Para Pasangan Capres 2019 Dikawal 37 Personel Polisi
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono dan Ketua KPU Arief Budiman

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah para capres dan cawapres ditetapkan oleh Komisi Pemilihan  Umum (KPU), maka masing- masing pasangan Capres – Cawapres 2019 didampingi oleh 37 orang yang terdiri dari ADC (Aide De Camp), Walpri (Pengawal Pribadi), Walantas (Pengawal Lalu Lintas). Demikian dikatakan oleh Wakapolri Komjen pol Ari Dono di Gedung KPU Jakarta.

“Nantinya kita siapkan melaksanakan kegiatan pengamanan kepada para calon 1×24 jam melekat itu untuk kegiatan di Jabodetabek,” kata Ari Dono. Jakarta, Kamis (20/8/2018).

Baca juga : Putra Asli Papua dan NTT Diusulkan Jadi Menteri Milenial Kabinet Jokowi

Sedangkan untuk kegiatan di luar wilayah Jabodetabek, tambah Ari, setiap Polda telah melaksanakan kegiatan pengamanan mulai dari penjemputan sampai di lokasi kegiatan nantinya. Namun bagi petahana, pengamanan dari Paspampres tetap diberikan.

“Jadi untuk khusus petahanan Presiden masih melekat kegiatan dari paspampres kecuali di kegiatan kalau Presiden cuti,” tandasnya. (hdr)

Baca juga : KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Sore Ini
Artikel Terkait
Putra Asli Papua dan NTT Diusulkan Jadi Menteri Milenial Kabinet Jokowi
KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Sore Ini
KPU Berharap Kedua Paslon Terpilih Hadiri Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024
Artikel Terkini
Terima Barang Milik Negara dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kemen PUPR
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang
Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Bangun Ekosistem Toleransi Harus Jadi Perhatian Bersama
Mandiri Utama Finance Gelar MUF Auto Fest 2024 Fasilitasi Masyarakat Indonesia Miliki Kendaraan Impian
Basarnas Lakukan Penandatangan Loca dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas