INDONEWS.ID

  • Minggu, 05/05/2019 20:10 WIB
  • Pemerintah Tetapkan Besok Adalah 1 Ramadhan 1440 H

  • Oleh :
    • luska
Pemerintah Tetapkan Besok Adalah 1 Ramadhan 1440 H
Jumpa Pers sidang Isbat.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sidang Isbat digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (5/5/2019) sekitar pukul 18.50 WIB seusai salat magrib. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memimpin langsung sidang penentuan 1 Ramadhan 1440 H.

“Sidang Isbat secara mufakat bersepakat untuk menetapkan bahwa 1 Ramadhan tahun 1440 Hijriah jatuh pada esok hari, hari Senin tanggal 6 Mei 2019,” kata Menag Lukman.

Baca juga : Muhamadiyah Lebaran Besok, Pemerintah dan NU Lebaran Sehari Kemudian

Mewakili pemerintah, Lukman menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Sidang Isbat digelar secara tertutup dan dihadiri sejumlah tokoh di antaranya dari PBNU, PP Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dan Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar. Hadir pula Duta Besar negara-negara sahabat, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Baca juga : Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Puasa Ramadan 2022

Sebelum sidang Isbat, Menteri Agama Lukman telah mendengarkan pemaparan posisi hilal dari 34 provinsi terlebih dahulu. (Lka)

Baca juga : Kemenag Pastikan Penentuan Awal Ramadhan Diputuskan dalam Sidang Isbat
Artikel Terkait
Muhamadiyah Lebaran Besok, Pemerintah dan NU Lebaran Sehari Kemudian
Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Puasa Ramadan 2022
Kemenag Pastikan Penentuan Awal Ramadhan Diputuskan dalam Sidang Isbat
Artikel Terkini
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas