INDONEWS.ID

  • Rabu, 11/09/2019 17:01 WIB
  • Presiden Jokowi Tak Ingin Independensi KPK Terganggu

  • Oleh :
    • very
Presiden Jokowi Tak Ingin Independensi KPK Terganggu
Presiden Jokowi di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2019. (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo akan mempelajari sejumlah materi atau poin dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, jangan sampai dengan adanya revisi UU tersebut malah mengganggu independensi KPK.

"Saya ingin melihat dulu DIM-nya (Daftar Inventarisasi Masalah). Jangan sampai juga ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi dari KPK ini menjadi terganggu. Intinya ke sana," ujarnya saat dimintai keterangan oleh para jurnalis di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2019.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

DIM yang disampaikan oleh DPR untuk dibahas bersama pemerintah tersebut baru saja diterima oleh Presiden hari ini. Selanjutnya, Presiden akan terlebih dahulu mempelajari DIM tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Baru saya terima DIM-nya tadi. Akan saya pelajari hari ini. Pelajari dulu," ujarnya saat dimintai keterangan oleh para jurnalis seperti dikutip dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Kepada para jurnalis, Presiden mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan mengenai sikap pemerintah terhadap revisi UU tersebut.

"Nanti kalau memang surpres kita kirim, besok kita sampaikan," kata Presiden.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Kepala Negara juga mengungkap, proses pertimbangan keputusan pemerintah terhadap revisi UU KPK tersebut telah melalui proses panjang yang hingga kini masih terus dilakukan. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai penanggulangan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sudah kita maraton minta pendapat dari para pakar, dari kementerian semuanya, secara detail sehingga begitu DIM ini nanti kita lihat saya sudah punya gambaran," pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas