INDONEWS.ID

  • Kamis, 12/09/2019 18:30 WIB
  • Raih Prestasi WTP Lima Kali, Menkeu Beri Penghargaan ke BNPP

  • Oleh :
    • Mancik
Raih Prestasi WTP Lima Kali, Menkeu Beri Penghargaan ke BNPP
Badan Nasional Pengelola Perbatasan.(Foto:IST)


Jakarta, INDONEWS.ID -Kementerian Keuangan akan memberikan dua penghargaan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada acara Rapat Kerja Nasional(Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019 dengan tema "Optimalisasi Informasi Keuangan di Era Digital untuk Indonesia Maju" yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.Jakarta, Kamis (12/09/2019).

Menurutnya,penghargaan tersebut diberikan kepada BNPP dalam rangka pemanfaatan informasi keuangan negara yang transparan,akuntable dan profesional untuk kemajuan Indonesia serta untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan basis data sebagai pengambilan keputusan berkualitas.

Penghargaan tersebut adalah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2014-2018.

Penghargaan peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut ini akan diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Plt. Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu (1) kesesuaian dengan standar akuntansi, (2) kecukupan pengungkapan, (3) kepatuhan terhadap perundang-undangan dan (4) efektivitas sistem pengendalian intern.

Opini Wajar tanpa pengecualian (biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

"Dari tahun anggaran 2014, secara berturut-turut sampai dengan tahun anggaran 2018 laporan keuangan BNPP mendapat opini WTP," jelas Plt. Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro.

Pemberian opini tersebut telah didasarkan pada due process pemeriksaan yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dalam Peraturan BPK No. 1 Tahun 2017.

“Sesuai dengan standar pemeriksaan tersebut pemberian opini telah mempertimbangkan penilaian risiko dan materialitas yang berdampak terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan BNPP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhajar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BNPP karena telah bekerja keras selama ini dalam menata keuangan anggaran negara.

“Terima kasih bahwa kinerja teman-teman di jajaran BNPP setidaknya selama lima tahun ini mampu menunjukkan kinerja yang sangat-sangat profesional khususnya dalam penataan keuangan anggaran negara ini sehingga bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," pungkasnya.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas