Nasional

Polisi Ciduk Pemasok Sabu Kepada PNS Setjen DPR RI

Oleh : luska - Rabu, 07/02/2018 10:35 WIB

ilustrasi sabu

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepolisian berhasil meringkus tersangka pengedar sabu kepada PNS Setjen DPR berinisial RH di bilangan Palmerah Barat IV Nomor 30 RT 008/010, Palmerah, Jakarta Barat.

Dari tangan RH penyidik menyita barang bukti berupa 13 bungkus klip sabu seberat 61 gram dan 13,18 gram ganja kering.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, tersangka tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

"Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," kata Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/2/2018).

Ditambahkannya hingga kini polisi masih masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi meringkus PNS Setjen DPR RI berinisial RS alias Robby Salam di tempatnya bekerja pada Senin (5/2/2018) silam. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu, alat isap dan satu unit ponsel. (Lka)

Artikel Terkait