Nasional

Koarmabar Tangkap KIA Vietnam Muat 2 Ton Ikan Hasil Ilegal Fishing

Oleh : indonews - Jum'at, 14/04/2017 11:01 WIB

KRI Wiratno.(Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Salah satu unsur KRI di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) yang dipimpin Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di perairan Laut Natuna, Kamis (13/4/2017). KIA berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Wiratno-379 yang tergabung dalam Operasi Samakta Udhaya di bawah kendali operasi Guspurla Koarmabar. Saat dilaksanakan pemeriksaan, diketahui kapal bernama QN 97634 berbobot 70 GT dengan ABK berjumlah 9 orang dan memuat ikan campuran kurang lebih 2 ton. Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal QN 97634 tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Berdasarkan pelanggaran tersebut, KIA berbendera Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna melaksanakan proses hukum.(Lka)
TAGS :

Artikel Terkait