Sosial Budaya

Cegah Korupsi, Kemendikbud Gunakan Pendekatan Keluarga

Oleh : very - Selasa, 20/03/2018 14:56 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy saat Seminar “Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi”, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (19/03/2018). (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Kesadaran perempuan untuk berperan aktif di dalam pencegahan praktik korupsi menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi dengan pendekatan keluarga.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan upaya dalam pemberantasan praktik-praktik korupsi di lingkungan pendidikan dan kebudayaan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. 

“Hari ini kita menyelenggarakan seminar bekerja sama dengan KPK, dan melibatkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi. Ini bagian dari komitmen Kemendikbud untuk ikut memberantas praktik-praktik korupsi, termasuk praktik-praktik gratifikasi khususnya di lingkungan Kemendikbud,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy saat membuka Seminar “Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi”, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (19/03/2018). 

Tema tersebut diangkat dalam rangka memberikan inspirasi dan semangat kepada pegawai perempuan dan Dharmawanita di lingkungan Kemendikbud untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi, dan menjadikan Kemendikbud sebagai kementerian yang bebas dari korupsi. Penyelenggaraan seminar yang diinisiasi Dharmawanita dan Inspektorat Jenderal ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional “Saya Perempuan Anti Korupsi” (GN SPAK).

Hadir sebagai salah satu narasumber, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupai (KPK), Basaria Panjaitan. Dia mengatakan bahwa dunia pendidikan harus menjadi tempat yang benar-benar bersih dari korupsi. 

“Karena di tempat pendidikan inilah manusia-manusia yang kita harapkan nantinya membawa Indonesia ini ke depan, dan harus benar-benar bersih dari korupsi. Itu sebabnya kita sebenarnya yang paling utama, bagaimana seluruh tempat pendidikan baik dari tingkat paling rendah sampai tingkat paling tinggi harusnya tidak ada korupsi semuanya,” jelas Basaria.

Dia berpesan agar masyarakat dapat mengawal pengelolaan dana fungsi pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. KPK berharap agar dapat dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pendidik dan tenaga kependidikan, serta dipergunakan untuk pembangunan pendidikan dari pusat sampai ke daerah. "Ini menjadi perhatian dari KPK,” ungkapnya.

Selanjutnya, Penasihat Dharmawanita (DWP) Kemendikbud sekaligus istri Mendikbud, Wida Muhadjir Effendy, berharap agar seminar ini dapat memberi inspirasi kepada para perempuan, khususnya di lingkungan Kemendikbud dalam mengatasi korupsi.  

“Harapan kedepannya untuk pemberantasan korupsi, pegawai perempuan di lingkungan Kemendikbud dapat terlibat aktif di manapun,” pesan Ibu Wida.

Seminar ini diikuti oleh para pejabat eselon I beserta istri, dan pegawai perempuan dari seluruh unit utama dan pengurus serta anggota Dharmawanita Kemendikbud dengan jumlah peserta 280 orang. Selain Basaria, narasumber lain yang turut mengisi materi dalam acara tersebut adalah Penasihat DWP Kemendikbud, Wida Muhadjir Effendy; Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M. Nur Cholis Setiawan; dan Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan; serta Inspektur I Kemendikbud, Karyaningsih. (Very)

Artikel Terkait