Jakarta, INDONEWS.ID - Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, tim penyidik KPK juga mencokok Andri Rahmat napi kasus biasa yang mendampingi Fahmi Darmawansyah napi kasus Korupsi saat sedang melakukan transaski suap kepada Kapalas Sukamiskin Wahid Husen agar diberikan fasilitas mewah di ruang sel tahanan serta diberikannya akses kemudahan untuk keluar masuk lapas.
Ternyata keberadaan Andri Rahmat ini sangat menonjol di lingkungan Lapas Sukamiskin. Dalam Lapas Sukamiskin Andri Rahmat dipercayai oleh Kalapas Wahid Husen sebagai broker atau penghubung ke napi napi terutama napi korupsi, untuk mencari atau manawarkan kepada napi korupsi jikalau menginginkan fasilitas lebih serta mewah ataupun fasilitas fasilitas lainnya.
"Ada yang jadi penghubungnya di situ, penghubung untuk menuju kepada kalapasnya. Jadi ada seseorang yang kelihatannya seperti free rider, free willer kemana-kemana tapi statusnya terpidana sebenarnya. Tapi bukan terpidana korupsi. Terpidana biasa," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Sabtu (21/7/2018) malam .
Menurutnya, tahanan pidana umum di lapas Sukamiskin tersebut sudah mengetahui jalurnya sampai ke tingkat atas sekelas Kalapas.
Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dalam OTT tersebut KPK mendapati Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sedang menerima suap dari Fahmi Darmawansyah suami Inneke koesherawati untuk mendapatkan fasilitas sel tahanan yang mewah termasuk fasilitas kemudahan keluar masuk lapas.
Saat memberikan suap tersebut Fahmi yang merupakan napi korupsi dan suap ini, didampingi oleh Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan. Sedanglan Kalapas Wahid Hasyim saat itu didampingi oleh stafnya yaitu Hendry Saputra.
Dari OTT tersebut, KPK berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, dua mobil yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam yang diduga mobil hasil suap saat itu,dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil. (Lka)