Politik

Apresiasi KPU, KPK: Caleg Napi Korupsi Sudah Gagal Integritas

Oleh : budisanten - Senin, 23/07/2018 13:58 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi KPU yang mengembalikan berkas lima mantan napi koruptor ke partai asal. (foto:dok)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang mengembalikan berkas lima bakal calon legislatif atau bacaleg mantan napi korupsi ke partai politik. Ketua KPK itu menekankan agar KPU mengutamaka caleg berkualitas. 

"Saya pikir akan sangat bagus jika KPU ke depannya lebih mengutamakan anggota legislatif yang berkualitas," kata Agus Raharjo kepada watawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Dia mengaku sangat setuju jika mantan napi korupsi dilarang jadi caleg. Hal Ini untuk menjaga intergritas. "Mereka sudah gagal di dalam integritas. Saya sangat setuju jika mereka tidak menjadi anggota legislatif lagi," jelasnya.

Seperti diketahui, KPU telah menyelesaikan dokumen verifikasi administrasi bacaleg 2019. Ada lima mantan napi korupsi yang terdaftar dalam bacaleg DPR RI yang berkasnya dikembalikan ke parpol. 

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, kelima orang itu berasal dari empat daerah pemilihan (Dapil) Aceh II (dua orang), Bangka Belitung (1), Sulawesi Tenggara (1), dan Jawa Tengah VI (1).

Meski begitu, KPU tak mau menyebutkan asal parpol dan nama-nama bacaleg itu. (ato)

Artikel Terkait