Nasional

Mensos Kembali Penuhi Panggilan KPK

Oleh : luska - Kamis, 26/07/2018 11:11 WIB

Mensos penuhi panggilan KPK.(Indonews.id/Luska)

Jakarta,INDONEWS.ID - Untuk yang kedua kalinya Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memenuhi panggilan KPK, Kamis (26/7/2018)

Sama seperti sebelumnya Idrus Marham kembali dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Sesuai janji saya dengan penyidik, tanggal 26 Juli 2018 saya akan hadir," kata Idrus yang datang pukul 10.7 WIB dengan mengenakan kemeja putih ke Gedung KPK Merah putih.

Pemanggilannya kali ini, kata Idrus, untuk menyelesaikan sejumlah pertanyaan yang belum selesai saat pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu.

Dalam kasus suap pemulusan proyek PLTU Riau-1, KPK baru menetapkan Eni dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima uang sekitar Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), Eni menerima Rp500 juta dari Kotjo. Uang itu pemberian keempat dari total Rp4,8 miliar yang telah dia terima dari Bos Apac Group itu.

Proyek PLTU Riau-1 yang masuk dalam proyek 35 ribu MW ini sendiri rencananya akan digarap oleh Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.Suap.(Lka)

Artikel Terkait